jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut Putri Sambo, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, harus mendapatkan perlindungan.
Sebab, Putri Sambo disebut sempat menjadi korban pelecehan seksual dari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum terjadi insiden baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7) sore itu.
BACA JUGA: Tembakan Bharada E Tembus ke Mulut Brigadir Yosua, Ada Juga Luka Sayatan
"Korban berhak untuk mendapat perlindungan, pendampinga, dan juga pemulihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Didik Mukrianto kepada wartawan, Selasa (12/7).
Dia menyebutkan korban pelecehan dan kekerasan seksual bukan hanya menanggung penderitaan fisik, tetapi juga mental dan psikis.
BACA JUGA: Istri Irjen Ferdy Sambo Diduga Selingkuh dengan Brigadir Yosua, Kapolres: Agak Sensitif
Didik pun meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional sehingga dapat diungkap secara tuntas dan terang benderang.
"Selanjutnya, saya berharap agar kasus ini diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel agar standing case-nya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin," ujarnya.
BACA JUGA: Soal Brigadir Yosua Diduga Melecehkan Istri Irjen Sambo, Pengamat Kepolisian Bilang Begini
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga berharap setiap tahapan penanganan kasus dilakukan dengan transparan dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
"Secara common sense wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka,” kata dia.
Legislator Dapil Jawa Timur IX itu menegaskan sejak awal Polri harus menyadari rasa keingintahuan publik, logika-logika, dan tanda tanya publik harus bisa dijawab.
"Kasus ini juga harus menjadi atensi Kapolri. Apapun yang terjadi dalam kasus ini, membuka mata publik bahwa ada persoalan yang tidak baik yang melibatkan anggota Polri,” tegas dia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J itu terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.
"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Ramadhan.
Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.
"Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Ramadhan.
Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.
"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," kata mantan Kapolres Palu tersebut. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tolong Siap-Siap, DPR Bakal Cecar Soal Aksi Koboi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra