jpnn.com - JAKARTA - Liestyana Rizal Gusman, istri tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Ketua DPD Irman Gusman, mangkir dari panggilan KPK, Kamis (29/9).
Pengacara Irman, Razman Arief Nasution mengklaim istri Irman tak memenuhi panggilan penyidik KPK karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
BACA JUGA: MenPan Maunya Rekrutmen CPNS Seperti Pegawai Bank
"Ibu Liestyana tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang serius," kata Razman di kantor KPK, Jumar (30/9). Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan kepada KPK.
Sedianya, istri Irman dipanggil menjalani pemeriksaan kasus suap rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Provinsi Sumatera Barat.
BACA JUGA: Ahok Mengutip Almaidah, Fadli Zon Resah
"Iya tidak hadir. Belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (29/9).
Irman dijadikan tersangka karena diduga menerima suap Rp 100 juta dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi terkait rekomendasi distribusi gula impor. (boy/jpnn)
BACA JUGA: MenPAN-RB Mengaku Baru Kali Ini Merasakan Kebebasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Saksi Digarap untuk Kasus Korupsi Nur Alam
Redaktur : Tim Redaksi