Istri-Istri Ramai Cerai Gugat Suami, Marlina: Pandemi, Malah Sibuk Ngurusin Ayam

Rabu, 28 April 2021 – 20:11 WIB
Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Banjarmasin. Angka kasus gugatan perceraian melonjak sejak pandemi. FOTO: MUHAMMAD KHAIDIR/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BANJARMASIN - Pengadilan Agama (PA) di Kalimantan Selatan melaporkan terjadi peningkatan kasus perceraian selama pandemi covid-19.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, sejak Januari sampai Maret 2021 jumlah kasus perceraian di kota seribu sungai itu terus meningkat.

BACA JUGA: Gadis Cantik Cucu Eks Bupati Tapin Ini Tewas Mengenaskan, Begini Kata Sahabat

Plh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hj Murijati mengatakan pada Januari 2021 perkara perceraian yang diputus PA se-Kalsel hanya sekitar 342 perkara.

Memasuki bulan kedua (Februari, red) perkara meningkat hingga dua kali lipat menjadi 752 perkara.

BACA JUGA: Resmi Cerai, Aura Kasih Santai Soal Gana-gini dan Hak Asuh Anak

"Pada bulan Maret naik lagi, ada 878 perkara perceraian yang diputus," kata dia kepada Radar Banjarmasin.

Dari jumlah perkara perceraian setiap bulannya, dia menyebut paling banyak ialah cerai gugat (istri yang menggugat cerai suami).

BACA JUGA: Kapolres Ungkap Motif MH Menyerang Mapolres Tarakan, Ternyata..

Pada Januari misalnya, cerai gugat mencapai 260 perkara. Sedangkan, cerai talak cuma 82 perkara.

"Pada bulan Februari, cerai gugat sebanyak 584 perkara dan cerai talak 168. Sedangkan pada Maret, cerai gugat mencapai 699 perkara dan cerai talak hanya 179," sambung Hj Murijati.

Lanjutnya, perceraian sendiri terjadi paling banyak lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri.

"Perselisihan ini ada beberapa faktornya. Kebanyakan karena faktor ekonomi," ujar dia.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Murijati menuturkan, ekonomi masyarakat makin turun sehingga mengakibatkan kasus perceraian meningkat.

Tahun lalu belum terasa, meskipun ada yang kena PHK, masih punya cadangan uang.

"Tahun ini, kasus perceraian mulai meningkat lantaran banyak masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi," kata dia.

Tahun lalu, jumlah perkara perceraian justru berkurang jika dibandingkan 2019. Lantaran dampak pandemi Covid-19 masih belum terasa.

"2019 jumlah perkara perceraian 7.899, sedangkan tahun lalu cuma 6.991," kata Hj Murijati.

Di Kabupaten Banjar, kasus perceraian juga meningkat drastis.

Marlina (35) yang belum lama ini bercerai mengatakan pada masa pandemi suaminya tidak bekerja.

“Suami saya cuma sibuk ngurusin ayam jagonya,” keluh Marlina. (ris/mg-ips/ran/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Gadis Cantik Keponakan Anggota DPRD Ini Tewas Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler