jpnn.com, SERANG - AY, wanita 21 tahun jadi pelampiasan nafsu Samudin (46). Gadis penyandang disabilitas mental itu disetubuhi berkali-kali.
Hasrat seksual lelaki asal Kasemen, Kota Serang, Banten, telah lama tidak tersalurkan sejak sang istri bekerja di Dubai sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
BACA JUGA: Heri Cemburu Sang Istri Bekerja Sebagai Tukang Pijat Panggilan
Saat melihat tubuh Mbak AY birahi Samudin bangkit. Pelaku pun memaksa tetangganya itu memuaskan nafsunya.
Rupanya tidak hanya satu kali AY dipaksa melayani Samudin, tetapi berulang-ulang.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Pembunuhan Berantai 5 Orang, Brutal, Tak Ada Ampun
Hingga pada Kamis (25/11) pagi, AY kembali disetubuhi.
Tak tahan lagi menjadi pelampiasan Samudin, AY mengadukan hal itu kepada keluarga dan tetangganya.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak
“Korban ini dipaksa berhubungan di rumah pelaku (Samudin-red). Kemudian korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga. Tetapi karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dilansir dari Radar Banten, Senin (29/11).
Korban kemudian dibawa oleh warga ke klinik. Hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
“Akibat hubungan b*dan itu korban dinyatakan hamil, usia kandungannya tiga bulan,” kata Maruli.
Nah, korban akhirnya berani menyebut nama paman kandungnya Edi Junaidi (39), yang juga telah memperkosanya.
“Korban ini tinggal dengan pelaku yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap Maruli.
Korban tidak berani buka mulut lantaran kerap diancam seusai disetubuhi kedua pelaku.
Setelah pengakuan tersebut, polisi yang menerima laporan meringkus keduanya.
Kepada penyidik, Samudin mengakui semua tuduhan tersebut. Tetapi, dia membantah memaksa korban untuk melayani nafsunya.
“Enam kali, pak. Enggak maksa,” kata Samudin saat dihadirkan di depan wartawan.
Dia mengaku tidak kuat menahan syahwatnya saat melihat korban. Apalagi, istrinya tengah bekerja di luar negeri.
“Istri kerja di Dubai,” ujar Samudin.
Sementara Edi mengaku menyetubuhi korban lantaran khilaf.
“Iya (memperkosa-red) satu kali. Tinggal bareng, sempat komplain (menolak-red),” tutur Edi. (fam/nda/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti