Istri Kerja di Malaysia, IS Setubuhi Putri Kandungnya

Jumat, 24 Desember 2021 – 16:03 WIB
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa memberikan keterangan usai melaksanakan kegiatan kepolisian perihal laporan kasus dugaan seorang ayah menyetubuhi anak kandungnya, di Lombok Barat, NTB, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi anak kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Perbuatan IS itu terungkap setelah paman dan bibi korban melapor ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Enam Tahun Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Hanya Bilang Begini

"Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat (24/12).

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi. 

BACA JUGA: Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

"Jadi, pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi,” katanya. 

Dari lokasi, lanjut dia, polisi sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban. 

BACA JUGA: Aib Anak Diumbar, Ayah Bibi Minta Dipertemukan Doddy Sudrajat

“Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi," ujarnya. 

Berdasar laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.

Pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia pada November lalu, 

Sejak sang ibu pergi ke Malaysia, terungkap bahwa IS telah berulang kali menyetubuhinya.  

Korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.

Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban. 

Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.

Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram. 

Penanganan kasusnya kini di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mararam.

Pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. 

“Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak," pungkas Kadek Adi Budi Astawa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler