Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Minggu, 16 September 2018 – 03:45 WIB
Tersangka pencabulan anak diamankan polisi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, MERANGIN - Seorang ayah berinisial AM, 38, warga Kecamatan Tabir Timur ditangkap polisi karena mencabuli Bunga, 15, anak kandungnya hingga hamil.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (6/4), sekitar pukul 00.30 WIB, waktu itu, korban dan Ibunya sedang tertidur lelap.

BACA JUGA: Duda Ini Ngaku Cabuli Bocah karena Ada Bisikan Makhluk Gaib

Merasa ketakutan Bunga yang mengetahui sang Bapak masuk hanya bisa berpura-pura tidur dan diam saat tubuhnya diraba, hal ini dimanfaatkan sang Bapak untuk membuka pakaian Bunga dan melampiaskan hasrat bejadnya.

Beberapa hari kemudian, AM kembali mengulangi kelakuan bejatnya sama seperti yang pertama, dirinya melakukan pada saat sang Isteri tertidur pulas.

BACA JUGA: JF Dilaporkan ke Polisi Lantaran Tolak Lakukan Tes DNA

Pada saat dintanya AM mengaku dirinya khilaf atas kejadian yang telah dirinya perbuat dan mengakui perbuatannya yang kedua dilakukan berselang tiga hari setelah kejadian yang pertama.

"Saya khilaf, saya pikir istri saya, saya melakukan yang kedua kalinya berselang tiga hari setelah kejadian pertama," terang AM.

BACA JUGA: Oknum ASN Diperkarakan Lantaran Diduga Cabuli Bocah SD

Kapolsek Tabir AKP Suhendry membenarkan kejadian itu. Kata Dia, pihaknya sudah mengamankan pelaku yang tak lain bapak kadung.

"Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun," ujar AKP Suhendry. (wwn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Bulan Buron, Terpidana Kasus Cabul Diciduk di Lorong Koni


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler