jpnn.com, RANTAU - Thabrani, 63, pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya Hasanah, 59, di Dusun Batatal Desa Sungai Puting Rt 2 Rt 1 Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Minggu (9/8), telah diamankan polisi.
Ia mengaku gelap mata saat menghabisi nyawa istrinya. Saat kejadian itu, ia dibayangi api cemburu.
BACA JUGA: Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul
"Namun, setelah apa yang terjadi dan melihat fotonya, saya sangat menyesal," ucap Thabrani kepada prokal.co Rabu (12/8).
Diceritakan pria yang mempunyai istri tiga ini, awalnya tidak sengaja bertemu dengan korban. Saat itu, ia dari Martapura ke Banjarmasin untuk membeli obat.
BACA JUGA: Bawa Kabur Anak Berusia 14 Tahun, Wawan Dilaporkan Tetangga ke Polisi
"Saya berteduh dekat seberang hotel. Saat hujan reda, saya menyeberang untuk ke toko obat. Secara tidak sengaja saya melihat istri saya masuk ke hotel tersebut," bebernya.
Lalu, ia intip dari seberang jalan. Lima menit kemudian istrinya keluar untuk membeli makan. Langsung ia datangi. Thabrani sempat menanyakan kepada istrinya urusan apa ke hotel tersebut.
BACA JUGA: Istri Kedua Ditemukan Tewas Tergantung di Bak Truk Milik Suami, Warga Setempat Bilang Begini
"Mau pijat," ucapnya menirukan jawaban istrinya kala itu.
Sempat ingin mengambil handphonenya dan berebut, karena di warung makan itu ada orang akhirnya ia mengalah dan mengembalikan handphone tersebut.
"Setelah itu, saya ajak ia pulang ke Sungai Puting," bebernya.
Seraya berkata saat sampai rumah, ia mandi terlebih dahulu lalu mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, ia nekat menghabisi nyawa sang istri.
Ditambahkan Thabrani, sebelumnya ia pernah membaca pesan masuk di handphone istrinya, berisi ajakan dari seorang pria untuk pergi ke Banjarmasin dan bermalam.
"Sudah saya tanyakan, tetapi waktu itu ia tidak mengaku," jelasnya.
Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan, memang sakit hati kepada istri ketiganya ini.
"Ia menduga, korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain," bebernya.
Kapolres membeberkan sebelum dibakar, istrinya terlebih dahulu dianiaya menggunakan linggis. Kemudian, korban ditutup kasur, disiram menggunakan minyak tanah, lalu dibakar.
BACA JUGA: Baru 20 Hari Ditahan, Yuda Ditemukan Tewas Tertelungkup di Dalam Sel Tahanan
“Kasus ini masih kami selidiki, apakah masuk pembunuhan berencana. Namun, yang jelas pelaku diancam hukuman seumur hidup," tegasnya. (dly/ema)
Redaktur & Reporter : Budi