Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul

Kamis, 13 Agustus 2020 – 01:59 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

jpnn.com, INDRALAYA - Mirul, 53, pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun ditangkap polisi di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir, Sumsel, Senin (10/8).

Peristiwa pencabulan itu terjadi 8 Agustus 2020 lalu. Sekitar pukul 15.30 Wib di rumah pelaku Mirul.

BACA JUGA: Melati Dicabuli Ayah Tiri Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Korban Lapor Ibu

Pelaku yang tidak tamat sekolah dasar ini punya modus licik. Korban diminta tolong beli rokok.

“Dek, belikan rokok ke warung,” ucarnya dari jendela rumah seraya melemparkan uang pecahan Rp20 ribu.

BACA JUGA: Linda Novitasari Diduga Hamil, Ibunda Desak Polisi Segera Ungkap Hasil Autopsi

Korban pun mengiyakan dan kembali lagi ke rumah pelaku sekaligus memegang uang kembalian sebesar Rp5 Ribu.

Kemudian pelaku, mengimingi korban akan memberikan uang kembalian tersebut dengan syarat harus masuk dulu ke rumah.

BACA JUGA: 5 Pelaku Intoleran di Solo Ditangkap, Kapolda Jateng Tegas Minta yang Lain Segera Menyerahkan Diri

“Mau, duit lima ribu gak? Kalu mau masuk ke dalam,” tanya pelaku.

Setelah korban masuk. Mirul mulai beraksi. “Kalau mau uang, buka celana dulu,” pintanya.

Selanjutnya menyuruh korban berbaring di atas tikar. Seketika jemari Mirul mencabuli korban.

Aksi pelaku belum selesai. Rupanya ada orang mengetuk pintu dan aksi pelaku terhenti.

“Ambilah duit ini dan jajanlah. Tetapi jangan kasih tau wong,” ancam Mirul pada korban.

Saat korban ke warung hendak jajan. Pemilik warung Misliana curiga dan bertanya. Apa yang dilakukan Mirul kepadanya di dalam rumah?

Bunga dengan polos bercerita. Misliana terkejut dan memberitahu orang tua korban. Perangkat desa juga diberi tahu dan mereka melapor ke Polres Ogan Ilir.

Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres OI dipimpin Kanit PPA Aipda Sigit Prastowo SH. Mirul ditangkap di persembunyiannya di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang OI.

Barang bukti yang disita uang Rp5 ribu, selembar baju lengan pendek warna oranye dan selembar celana motif bulan bintang warna hitam.

BACA JUGA: Tiba-tiba Terdengar Suara Wanita Jerit Histeris dari Dalam Kamar Hotel, Oh Ternyata

“Pelaku kami amankan, dan diproses hukum,’’ kata Kasat Reskrim Polres OI, AKP Robi Sugara. (sid)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler