JAKARTA - Istri ketujuh Eyang Subur, Annisa alias Ani bersikukuh untuk tidak mau kembali lagi ke orang tuanya. Bahkan Ani justru melaporkan ayahnya sendiri, Ade Junaidi ke polisi.
Selain melaporkan ayah sendiri, Ani juga melaporkan Arya Wiguna ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (2/5). Keduanya dipolisikan karena dianggap telah mencemarkan nama baik.
"Hari ini Ani melaporkan Arya Wiguna dan ayahnya Ade Junaidi karena ada pernyataan perkawinannya dengan Eyang Subur tidak sah. Ada juga pernyataan bahwa akan menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur," kata pengacara istri Subur, Made Rahman Marasabessy usai melapor ke Polda Metro Jaya.
Menurut Made, Arya Wiguna sudah menyampaikan pesan bahwa siap dilaporkan ke kepolisian. Pesan Arya via telepon itu juga sudah Made.
"Maka dengan sangat menyesal Eyang meminta kami untuk melaporkan ke kepolisian," terangnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerusuhan di Musi Rawas Implikasi Ketidakbecusan Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi