Istri Larang Anas Makan dan Minum Pemberian KPK

Jumat, 10 Januari 2014 – 20:12 WIB
Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan, Jumat (10/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Hariyatna mengatakan, pihaknya melarang Anas menerima makan dan minum yang diberikan KPK.

Keluarga mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, kata Denny, akan menyiapkan sendiri makanan dan minuman untuk Anas di tahnan.

BACA JUGA: Istri Anas Minta Loyalis Jangan Sedih

"Kami tetap melihat Anas adalah pihak yang bersih sehingga kami perlu menjaga makan dan minumnya. Mas Anas tdak boleh makan minum yang diberikan KPK. Akan disiapkan oleh keluarga setiap harinya," kata Denny di rumah Anas yang menjadi markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).

Ia menuturkan, istri Anas, Athiyyah Laila, yang melarang Anas menerima makan dan minum dari KPK. "Dari Bu Athiyyah tidak membolehkan," kata Denny.

BACA JUGA: Eks Peserta Magang di Jepang Pilih Berwirausaha

Denny menjelaskan, Athiyyah sedang menyiapkan kebutuhan Anas di tempat tahanan. "Baju dan makanan disiapkan," pungkasnya. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Warga Ambon Pendukung Anas Bikin Keributan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler