Istri Lihat Suami dan Adik Ipar Ngeseks

Sabtu, 09 Maret 2013 – 10:20 WIB
SIGLI - Tak kuat menahan syahwat usai melihat paras cantik adik ipar, membuat Randi (39) nekat berselingkuh .

Ia pun lalu memaksa Fitriah (19) untuk melakukan hubungan badan. Uniknya, meski awalnya dipaksa bersebadan oleh sang abang, namun aksi mesum tersebut terulang hingga berkali-kali.

Kelakuan bejad keduanya baru terbongkar, setelah rekaman video persetubuhan dalam ponsel diketahui istri sekaligus kakak kandung pelaku.

Walhasil, Randi yang bermukim di Gampong Meuraxa, Kembang Tanjong Pidie ini harus berurusan dengan petugas WH. Kepala Satpol PP/WH Kabupaten Pidie Sabaruddin.SH kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Jum"at (8/3), mengatakan, dari pengakuan Fitriah, bahwa dua bulan yang lalu dia datang ke rumah kakaknya untuk mengantar makanan. Namun selain Randi tidak orang di lokasi.

Melihat kemolekan tubuh si adik ipar, nafsu pelaku memuncak hingga langsung menarik tangan Fitriah ke kamarnya. "Disitulah pertama kali mereka berhungungan suami istri," jelasnya.

Kemudian selanjutnya kembali terjadi perzinahan pada saat Randi ke rumah mertuanya, yang tidak jauh dengan tempat tinggal mereka. Sama halnya dengan kejadian pertama, untuk yang kedua ini di TKP cuma ada Fitriah seorang.

Tanpa basa-basi Randi langsung mengajak Fitriah untuk berhubungan seperti sebelumnya. Entah karena ketagihan, Fitriah pun menurut dan melakukan hubungan terlarang.

"Itu pengakuan mereka kepada petugas, tapi bagaimana yang sebenarnya kita belum tahu," tutur Sabaruddin.

Tidak hanya sampai disitu, selanjutnya Randi mengajak Fitriah ke tempat familinya di Gampong Geunteng Kecamatan Batee yang jaraknya mencapai 30 km dengan rumah mereka. Disana sempat menginap dua malam dan hubungan terlarang itu kembali terjadi.

Aib baru terkuak ketika istri Randi, melihat adegan panas yang direkam di Hp dengan adiknya tersebut. Sadar dirinya sudah diselingkuhi dan dikhianati, kejadian kemarin lalu dilaporkan kepada masyarakat.

Kamis (7/3) pagi sekira pukul 08.00 wib, warga menciduk mereka berdua dan digelandang ke Mapolsek Kembang Tanjong. Selanjutnya pada pukul 22.00 wib petugas WH datang menjemput kedua pasangan mesum itu digelandang ke Kantor WH di Sigli.

"Mereka mengaku suka-sama suka dan tidak ada paksaan, namun kasus ini kita selidiki dulu latar belakangnya apa," papar Sabaruddin.

Sementara itu untuk Barang Bukti (BB), memori Hp Randi kini disita anggota Polsek Kembang Tanjong untuk penyidikan lebih lanjut. Sehingga kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pihak. (mir)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Adik Ipar di Pondok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler