jpnn.com, BATURAJA - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Hermin Widyawati, 51, istri Sudarsono, manajer KUD Mitra PT Perkebunan Mitra Ogan pada Rabu (18/4) lalu.
Pelaku bernama Rahmad Sumaidi, 57, ditangkap anggota Resmob Polres OKU, Sabtu (28/4), pukul 21.30 WIB, di Tanjung Karang, Lampung.
BACA JUGA: Ditemukan Jasad Berlumuran Darah, Hehoh!
Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari mengatakan, motif tersangka membunuh korban karena dendam.
“Tersangka memiliki utang kepada seseorang sebesar Rp 25 juta,” kata Kapolres saat ekspose kasus pembunuhan di Mapolres OKU, Minggu (29/4).
BACA JUGA: Mampe Tewas Bersimbah Darah Saat Bela Adik Kandungnya
Sementara utang tersebut, lanjut dia, sudah harus dibayar 25 April lalu. Rencananya pelaku akan meminjam uang sebesar Rp10 juta untuk menutup utang biaya perkawinan.
Tersangka sudah berusaha meminjam kepada suami korban. Bahkan, sudah dua kali mendatangi suami korban. Pertama kali pinjaman tidak dikabulkan.
BACA JUGA: Pria Asal Rantauprapat Ditemukan Mengambang di Sungai Denai
“Kedua kalinya hanya sekadar diberi ongkos,” paparnya.
Kejadian itu bermula, Rabu, sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku datang ke rumah korban di RT 02, No 033, Desa Air Paoh. Pelaku hanya bertemu korban Hermin Widyawati. Karena kenal, pelaku yang duduk di ruang tamu sempat merokok dan minum air mineral di ruang tamu.
Tak lama, saat korban Hermin hendak ke kamar, pelaku langsung mengikuti dari arah belakang. Pelaku lantas memukul bagian leher belakang korban memakai kunci pipa dan dicekik.
Bagian sisi tajam kunci menyebabkan bagian belakang kepala dekat leher luka dalam. “Alat sudah dibawa pelaku dari rumah dan diselipin di pinggang,” bebernya.
Korban sempat melawan dengan mencakar pelaku yang meninggalkan bekas luka di pergelangan tangan kanan pelaku. Selain itu, pelaku juga membekap mulut korban dengan lakban hitam hingga tewas.
Selanjutnya, pelaku mengacak-acak isi kamar korban dan menemukan uang sebesar Rp20 juta dalam amplop dalam lemari.
Sebelum kabur, pelaku diketahui sempat cuci tangan dengan air dalam gayung. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri jejak barang bukti (BB) yang ditinggalkan pelaku di rumah korban.
Awal penyelidikan, kata kapolres, dari 3 lembar sobekan kertas 3 lembar dari nama peserta KPD tahun 2010.
Sobekan itu berisi nama tiga orang peserta KPD berasal dari luar OKU dari buku kenangan kursus pelatih dasar (KPD) Sumsel 2010, dan HP yang terdapat sidik jari. Padahal, sebut kapolres, yang memiliki buku kenangan KPD 2010 berasal dari Kabupaten OKU hanya ada 5 orang.
Polisi lantas menyelidiki 5 orang yang memiliki buku kenangan KPD di Kabupaten OKU. “Tujuan tersangka untuk mengalihkan atau memanipulasi supaya kecurigaan mengarah kepada lima orang tersebut,” katanya.
Diketahui, pemilik buku kenangan peserta KPD 2010 itu salah satunya atas nama istri pertama (almh) dari tersangka berinisial Her.
Saat polisi menggerebek, Jumat malam (27/4) di rumah kawasan Jl Imam Bonjol, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, didapati sejumlah BB yang sesuai.
Seperti buku kenangan KPD 2010 yang sudah robek sesuai halaman, baju tersangka dengan noda darah yang sudah kering, sisa lakban, bungkus rokok, dan lainnya. Tapi saat itu, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi di rumah tersebut.
Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian SIKom menambahkan, pelaku sempat kabur ke tiga kota. Pertama, Kota Palembang, Solo (tempat istri kedua), dan Lampung (tempat anaknya).
Pelaku merupakan mantan anak buah Sudarsono (suami korban Hermin). “Tersangka ini bekerja atas bantuan suami korban (Sudarsono),” katanya.
Sementara itu, pelaku Rahmad Sumaidi, mengaku kesal karena tidak dipinjami uang. “Saya menyesal Pak. Karena keluarga itu sebetulnya baik dengan siapa saja, termasuk saya,” katanya.
Tersangka awalnya mengaku tidak ada niat membunuh. Dia mengaku kesal karena tidak dapat pinjaman uang. Sedangkan dia harus bayar utang pinjaman. (bis/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gangguan Jiwa, Anak Gorok Leher Ibu Sendiri dengan Golok
Redaktur & Reporter : Budi