Istri Melakukan Perbuatan Terlarang, Suami yang Menerima Uang

Rabu, 10 Februari 2021 – 18:16 WIB
Tampak lokasi praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT 01, RW 05, Kelurahan Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (10/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Lokasi praktik aborsi ilegal di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, terletak di perkampungan tidak padat penduduk.

Subdit V Sumdaling Krimsus Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku kasus tersebut. Ketiganya berinisial ER, RS, dan ST.

BACA JUGA: Boim Kaget Tiba-tiba Banyak Polisi Menggerebek Rumah Tetangganya, Ya Tuhan, Tak Disangka

ER dan ST yang merupakan pasangan suami istri melakukan praktik aborsi di kediamannya, Kampung Cibitung, RT 01, RW 05, Kelurahan Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Pantauan JPNN.com, lokasi praktik aborsi itu berada di dalam perkampungan yang tidak padat penduduk.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pengalaman Kerja Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi, Waduh

Lokasinya juga hanya berupa rumah biasa dan tidak ada papan, plang, atau semacamnya, yang mengindikasikan ada layanan aborsi ilegal.

Tidak ada pula garis polisi yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA: Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap saat Bersama Pria Inisial RP

Rumah pelaku juga berdampingan dengan kebun pisang yang cukup luas.

Ketua RT 01, Kusnadi mengatakan, kedua pelaku merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan tersebut.

Pelaku juga dikenal baik dan tidak pernah bermasalah dengan warga setempat.

"(Pelaku) Baik-baik saja, tidak ada apa-apa, enak juga ke warga," kata Kusnadi di lokasi, Rabu (10/2).

Kendati demikian, Kusnadi tidak mengetahui secara pasti aktifitas keseharian pelaku.

"Kurang tahu saya (pekerjaan pelaku), Ya sudah biasa saja kayak kerja begitu, kan dia tidak ada plang apa-apa," ujar Kusnadi.

Sementara itu, Boim, tetangga pelaku, mengatakan bahwa pelaku memiliki bisnis kuliner.

Boim pun kaget bukan main ketika polisi mendatangi rumah tetangganya itu dan melakukan penangkapan.

"Kaget gerebek-gerebek yang namanya polisi datang, tetangga enggak tahu apa-apa," ujar Boim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan praktik aborsi ilegal tersebut.

ER berperan sebagai pelaku yang melakukan aborsi, ST (suami ER) berperan melakukan pemasaran, penjemputan pasien dan penerima uang hasil aborsi.

Terakhir, seorang perempuan berinisial RS sebagai pemilik janin yang diaborsi.

RS merupakan pasien yang kelima melakukan aborsi di kediaman pelaku.

"Kami masih dalami karena memang mengaku baru empat hari di rumahnya tetapi lima pasien yang dilakukan aborsi dan yang kelima ini yang ditangkap," ujar Yusri. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler