jpnn.com - JAKARTA - Dokumen laporan investigasi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sampai sekarang masih tidak diketahui di mana rimbanya.
Banyak pihak menuntut pertanggungjawaban mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pihak yang menerima dokumen tersebut dari TPF.
BACA JUGA: Ck..Ck...Ck... Banyak Banget Beras Bulog Diselewengkan
Namun, istri Munir, Suciwati menilai Presiden Joko Widodo lah yang harus bertanggung jawab.
Dia meminta presiden yang akrab disapa Jokowi itu menghentikan pembelaan diri terkait keberadaan dokumen TPF Munir.
BACA JUGA: Terdakwa Penyuap Hakim: Saya Menyesal
Dokumen TPF Munir, lanjutnya adalah manifestasi dari tafsir kebijakan negara untuk menyelesaikan kasus tersebut atas mandat presiden.
"Oleh karenanya, perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung untuk menemukan dokumen tersebut sama sekali tidak menjawab persoalan ini dan juga tidak dapat mengugurkan kewajibannya untuk segera mengumumkan hasil rekomendasi TPF," ujar Suciwati di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jalan Kramat 2 Nomor 7, Senen, Jakarta, Rabu (19/10).
BACA JUGA: Brigjen Remigus Resmi Pimpin STIK Polri
Atas alasan itu juga, Suci mengeluarkan tiga ultimatum untuk Presiden Jokowi.
Pertama, meminta presiden untuk menghentikan pembelaan diri dan melempar tanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir.
Kedua, meminta pemerintah tidak menunda dan mengulur waktu untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir.
"Dan terakhir, meminta presiden untuk memerintahkan, mengawal, dan memastikan seluruh jajaran dan lembaga negara yang terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dan temuan TPF Munir," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Maharani Dorong Implementasi Produk Unggulan Desa
Redaktur : Tim Redaksi