Puan Maharani Dorong Implementasi Produk Unggulan Desa

Rabu, 19 Oktober 2016 – 17:04 WIB
Menko PMK, Puan Maharani saat memimpin rapat setingkat menteri terkait dana desa dan program pendamping desa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mendorong agar setiap desa memiliki satu produk unggulan, sebagai pemicu progres ekonomi.

"Dengan adanya produk unggulan desa, atau one village one product, maka akan memicu pembangunan ekonomi strategis dari desa ke level kabupaten, bahkan juga di tingkat nasional. Ini yang kami sebut sebagai pembangunan dimulai dari desa," ujar Puan, usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas dana desa dan program pendamping desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10).

BACA JUGA: Hiksss, Bidan Desa PTT Terancam Gigit Jari

Dalam rakor ini hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.
  
Mbak Puan menambahkan, desa-desa saat ini sudah bisa melakukan berbagai manuver pembangunan karena sudah ada dana desa yang dijalankan sejak 2015. Jika sebelumnya dana desa difokuskan untuk infrastruktur, maka tahun ini sudah mulai digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pembangunan kapasitas masyarakat desa.

"Dana desa kami dorong agar benar-benar bisa menanggulangi kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia dan kapasitas aparat desa," jelasnya.

BACA JUGA: Santri Harus Bisa Sebarkan Nilai Islam Secara Utuh di Dunia Maya

Kerja membangun desa, lanjut Menko Puan, membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama 18 kementerian/lembaga yang terkait. Adapun tentang dana desa, akan dibangunlah sebuah perangkat bersama, yakni surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang secara khusus mengawal program dana desa.

"SKB 4 Menteri ini meliputi Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas," imbuh Puan.

BACA JUGA: Soal Harga BBM di Papua, Fadli Zon: Jangan-Jangan Cuma Pencitraan

Dia menjelaskan, bahwa saat ini ada 74.754 desa yang sudah menerima dana desa dengan penyaluran tahap pertama bulan Maret, dan tahap kedua bulan Oktober. Ada juga target pemerintah yang tengah dikerjakan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah mengentaskan 5.000 desa tertingal menjadi berkembang. Serta ada 2.000 desa berkembang yang akan dibangun menjadi desa mandiri.

"Progresnya terus kami monitor agar segera tercapai sesuai dengan road map yang kami buat. Ini mencangkup kebijakan pembangunan desa, standar pelayanan minimum desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tegas Menko.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sinergi kementerian dalam pembangunan desa memang sudah berjalan. Kementerian Dalam Negeri fokus menjalankan tugas meningkatkan kualitas SDM aparatur desa. Juga berupaya bagaimana perangkat desa memahami manajemen desa, perencanaan desa, menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, dan sebagainya.

"Adapun soal teknis perencanaan program desa, itu tugas Mendesa berkordinasi dengan Bupati setempat. Tapi kami terus monitoring agar perangkat desa benar-benar mampu menjalankan tugasnya dalam membuat perencanaan hingga pertanggungjawaban dana desa," lanjut Tjahjo.

Sementara Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memaparkan bahwa sejauh ini banyak progres pembangunan desa yang terjadi. Jika tahun 2015 dana desa fokus pada infrastruktur, maka tahun ini sudah banyak juga yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa.

"Kami evaluasi terus pembangunan desa dan diketahui bahwa indeks tingkat kepuasan masyarakat indonesia mayoritas ada di desa, yakni sebesar 72 persen. Nah, ini faktor dana desa besar sekali," ujarnya.

Menteri Eko juga mengatakan bahwa Kementerian Desa bersama Kemendagri, Kemenkeu dan Bappenas, terus melakukan sinergi. Bahkan juga dengan kementerian  teknis lain seperti pertanian yang kini fokus tugasnya ke desa-desa.

"Ini sesuai arahan dari Ibu Menko PMK (Puan Maharani) agar kami gerebeg pembangunan desa. Kami di Kemendesa sangat terbantu oleh Kemendagri dari kecamatan untuk mengetahui apa kebutuhan desa," tegas Eko. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Milik JPU Tentang Jessica di Ruang Tahanan Polda Ilegal?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler