Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK

Rabu, 17 Oktober 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya. Aksi mogok makan itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.

"Keadaan Ibu Neneng sangat buruk. Mukanya pucat, matanya gelap dan kurus sekali karena dia mogok makan. Dia sampai saat ini belum makan sama sekali karena dia merasa  didiskriminasi," ujar kuasa hukum Neneng, Elza Syarief saat ditemui usai menjenguk Neneng di KPK, Selasa (16/10).

Jumat (12/10) lalu Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.

Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan.

" Beliau dipanggil ke atas dan dikasih tahu oleh petugas KPK, mengatakan tidak jadi pindah. Lalu ibu Neneng bertanya alasannya apa, seorang petugas bernama Jaya mengatakan kepada ibu neneng, "tahanan tidak perlu tahu alasannya apa, pokoknya keputusan pimpinan berubah, menyatakan tidak jadi pindah," papar kuasa hukum lainnya, Junimart Girsang.

Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya. Junimart mengatakan Neneng sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anaknya tak mungkin datang karena ia khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif.

"Tentu Ibu Neneng memikirkan kondisi psikis anak-anaknya itu kalau ke KPK. Kami sudah menganjurkan ibu Neneng jangan menyakiti diri sendiri apabila melakukan mogok makan. Tapi dia tetap bersikeras," pungkas Junimart.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Ingin Proyek Vaksin Flu Burung Dilanjutkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler