Istri Nazaruddin Beber Pembelian Toyota Harrier untuk Anas

Kamis, 14 Agustus 2014 – 18:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di hadirkan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/7) dengan terdaksa Anas Urbaningrum. Pada persidangan itu, Neneng membenarkan adanya pembelian mobil Toyota Harrier untuk Anas.

Menurut Neneng, pembelian Toyota Harrier itu menggunakan uang Anugerah Group milik Nazaruddin. Neneng juga mengaku pernah didatangi oleh orang dari dealer mobil yang meminta pembayaran mobil untuk Anas.

BACA JUGA: Sebut KPU Jatim Diskriminatif di Pilpres

"Saya lalu hubungi suami saya. Saya tanya kita bayar pakai apa? Suami suruh saya ke Pak Marisi Matondang. Pak Marisi akhirnya berbicara telepon dengan Nazaruddin," kata Neneng dalam sidang, sambil menirukan ucapan suaminya.

Hingga akhirnya, Neneng mengaku membayarkan tagihan mobil tersebut sebesar Rp 150 juta dengan uang tunai dan sisanya sekitar Rp 500 juta dengan cek PT Pasific Putra Metropolitan yang merupakan perusahaan dalam Anugrah Group. Usai pembayaran , Neneng mengaku langsung ke dealer bersama seorang supir untuk melihat mobil.

BACA JUGA: Saksi Prabowo-Hatta Ungkap Upaya Pembakaran Surat Suara

"Setelah ada pembayaran memang saya yang melihat ke dealer dan ditemani sopir. Karena ada acara, Pak Anas dan istri tidak datang. Tetapi, setahu saya malamnya mobil tersebut dibawa langsung Anas," imbuhnya.

Lebih lanjut Neneng mengungkapkan bahwa kepemilikan mobil Harrier dengan nomor polisi B 15 AU tersebut itu memang diatas-namakan Anas.

BACA JUGA: Besok, SBY Serahkan RUU APBN 2015 ke DPR

Sebelumnya, Anas dalam surat dakwaan disebut menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya selaku perusahaan pengerjaan jasa konstruksi proyek Hambalang. Pemberian itu karena Anas telah membantu PT Adhi Karya memenangkan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Golkar Diminta Tak Perkeruh Suasana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler