Istri Nikah Lagi, Suami Ngamuk

Selasa, 20 Maret 2012 – 15:30 WIB

SORONG - Tidak terima istrinya pergi dan menikah dengan laki-laki lain, seorang suami bernisial DA mendatangi rumah baru istrinya berinisial CI dan mengamuk serta membakar pakaian dan barang-barang berharga milik suami kedua CI hingga ludes. Ia bahkan menganiaya wanita yang telah memberikannya tiga anak itu. Akibatnya, pelipis mata kanan istrinya luka robek, darah masih terlihat menetes saat korban mengadukannya ke Mapolres, Senin (19/3). Kejadian ini terjadi di Malanu sekitar pukul 14.00 WIT.

Sesuai keterangan korban di hadapan anggota polisi, kejadian penganiayaan yang dialaminya berawal saat pelaku mendatangi rumahnya dan langsung masuk kamar merobek ijasah suami barunya, selanjutnya membakar pakaian serta barang berharga lainnya. Ia lalu mencoba menyelamatkan ijasah suami barunya tetapi pelaku melarangnya dengan cara memegangi tangan korban. Saat itulah korban berusaha mengambil batu, tetapi dicegah pelaku hingga pelaku mengenai pelipisnya.

“Memang saya yang pegang batu, karena saya bilang lepas saya supaya bisa selamatkan ijasah suami saya, tapi dia tangan kena sini (pelipis,red) sampai begini,” kata korban sambil menambahkan, ia tidak menyangka jika pelaku yang sudah ditinggalkannya itu mendatangi rumahnya.

Saat kejadian lanjut CI, suami barunya sedang pergi bekerja. Karena tidak bisa mencegah perbuatan pelaku, ia langsung keluar meminta bantuan warga lain tetapi saying, barang-barang sudah terlanjur hangus terbakar. Tidak terima perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolres mengadukannya.

Menurut DA, ia tidak melakukan pemukulan, karena saat itu korban memegang batu dan tangannya mengenai tangan korban, akibatnya batu memukul pelipis korban sendiri. Merasa tidak terima dipukul, korban pun melakukan perlawanan dengan menggigit pipi pelaku, mengakibatkan pipi sebelah kiri korban mengalami luka bekas gigitan.

DA mengaku datang ke rumah korban untuk mengajaknya pulang ke kampung kembali berkumpul dalam satu keluarga. Menurutnya DA, hubungan pernikahannya dengan korban masih sah karena tidak ada perceraian.

Namun demikian, korban tetap menolak kembali bersamanya dengan alasan tidak tahan hidup berumahtangga dengannya lantaran kerap dipukuli. “Kalau dia sudah mabuk, saya pasti dipukuli. Biar bagaimanapun saya sudah tidak mau lagi,” tegas CI dihadapan polisi.

Ia mengakui sekitar enam bulan pergi dari rumah karena tidak tahan hidup bersama pelaku. Kepergiannya bersama anak yang paling kecil itu memang tidak ada perceraian sebelumnya, namun kini korban telah menikah dengan pria lain.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biduan Organ Tunggal Dibakar Saat Tidur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler