Istri Pergi Bekerja, Suami Malah Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Sudah Berulang Kali

Sabtu, 06 Maret 2021 – 23:28 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, SENGETI - Seorang ayah berinisial HR, 35, warga Kecamatan Mestong, Jambi, ditangkap polisi karena mencabuli putri kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat tersebut terjadi berulang kali hingga akhirnya sang anak kini berbadan dua. Aksi bejat HR ini berawal pada April tahun lalu.

BACA JUGA: Rosdiana Yakin Tengkorak Dalam Mobil Itu adalah Anaknya, Namanya Tengku Ryan, Hilang Setahun Lalu

Hal ini terungkap, ketika sang ibu menyadari ada perubahan pada tubuh dan perilaku putrinya, RA. Merasa ada yang tidak beres, ia pun menanyakannya. Di luar dugaan, jawaban RA menyayat hati sang ibu.

Tanpa pikir panjang, ibu RA pun melaporkan hal ini ke Polsek Mestong, Minggu (28/2) lalu. Tim Polsek Mestong yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap HR.

Informasi yang didapat, HR ini melakukan aksi bejat saat istrinya sedang bekerja menyadap karet.

Dengan kondisi rumah yang sepi, HR pun memanfaatkannya. Di mana, kala itu HR meminta AR untuk memijitnya di dalam kamar.

BACA JUGA: Terkuak Lagi Fakta Baru, Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun di Kanal Diduga Ayah dan Anak

Diduga saat itu, HR lantas memegang tangan AR dan membaringkannya di atas tempat tidur. Saat itulah, HR menggauli anaknya. Aksinya ini tak hanya sekali dilakukan.

Lebih lanjut, kehamilan AR ini diketahui saat AR sedang berada di acara keluarga. Di mana salah satu keluarganya curiga dengan kondisi perut AR yang terlihat membesar. Keluarganya sempat bertanya, namun AR memilih diam karena takut.

BACA JUGA: Ayah Hamili Anak Kandung, Bayi Dibuang ke Sungai

Alhasil, AR pun bercerita saat HR sedang tidak di rumah. Kasubbag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi menyebutkan, atas laporan itulah HR akhirnya diamankan.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Soal Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun Lumpur di Kanal PT WKS, Tak Disangka

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mestong,” singkatnya.(jun/zen/jambiindependent)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler