LANGSA - Amri Ibrahim (36) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, resmi telah dilaporkan oleh istrinya Emi Susanti ke Mapolres Langsa, Rabu (22/5) siang.
Pria ini dituding sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak bawah umur. Korban mesumnya tak lain putri kandung sendiri, Bunga (7) yang mengaku kerap dicabuli sang ayah
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. M. Firdaus, membenarkan pengaduan korban didampingi ibunya kepada Metro Aceh (Grup JPNN).
"Kasus tersebut terjadi pada Senin (6/5) lalu sekira pukul 10.00 Wib di kediaman tersangka. Di mana saat itu ibu korban yang merupakan PNS pada Puskesmas Langsa Barat, sedang pergi kerja sebagaimana biasa.
Namun ketika pulang ke rumah, pelapor terkejut ketika mendengar cerita dari anak gadisnya yang masih bawah umur. Ia sudah dicabuli Amar bahkan berlangsung berulang kali, ketika si ibu pergi bekerja. "Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kami," cetus Kasat. (bah)
Pria ini dituding sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak bawah umur. Korban mesumnya tak lain putri kandung sendiri, Bunga (7) yang mengaku kerap dicabuli sang ayah
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. M. Firdaus, membenarkan pengaduan korban didampingi ibunya kepada Metro Aceh (Grup JPNN).
"Kasus tersebut terjadi pada Senin (6/5) lalu sekira pukul 10.00 Wib di kediaman tersangka. Di mana saat itu ibu korban yang merupakan PNS pada Puskesmas Langsa Barat, sedang pergi kerja sebagaimana biasa.
Namun ketika pulang ke rumah, pelapor terkejut ketika mendengar cerita dari anak gadisnya yang masih bawah umur. Ia sudah dicabuli Amar bahkan berlangsung berulang kali, ketika si ibu pergi bekerja. "Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kami," cetus Kasat. (bah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sanggup Mengurus, Ibu Jual Bayi Rp 19 Juta
Redaktur : Tim Redaksi