PONTIANAK - Berdalih tak mampu menghidupi anaknya, Verlina alias Lina (34) seorang ibu nekat menjual anak kandungnya seharga Rp19 juta kepada seorang wanita asal Bekasi Utara, Jawa Barat. Akibat perbuatan yang dilakukannya, ia pun harus berurusan dengan pihak berwajib.
Perdagangan bayi ini terendus aparat kepolisian pada tanggal 10 Mei 2013. Saat itu Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar mendapat informasi adanya perdagangan bayi di Kecamatan Pontianak Utara.
Mendapatkan informasi tersebut, aparat kepolisian pun lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Apo (54), yang bertindak selaku perantara.
"Apo kita amankan tanggal 14 Mei 2013 bersama uang sebesar Rp 19 juta hasil penjualan bayi itu," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Rudi Hartono didampingi Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar, kemarin.
Dilanjutkan Rudi, saat penangkapan Apo, keberadaan Verlina selaku ibu kandung bayi malang itu belum diketahui keberadaannya. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Verlina alias Lina yang kesehariannya bekerja sebagai tukuang pijit ini pun dibekuk polisi di rumahnya.
"Yang bersangkutan (Verlina) kita amankan tanggal 15 Mei 2013 di rumahnya di Jalan Parit Pangeran Gang Sejahtera Siantan Pontianak kata Rudi.
Dari keterangan Verlina, polisi lantas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Nur Aini,28, wanita yang bertindak sebagai pembeli. Warga Kalimabang Bekasi Utara, Jawa Barat ini dijemput polisi seminggu kemudian. Dia bersama bayi malang yang bernama Bili Hardianta ini diamankan di Mapolda Kalbar.
Sementara itu Verlina membantah menjual anak ketiganya kepada Nur Aini. Menurut perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijit panggilan ini memberikan buah hati pernikahannya dengan Hendro, suaminya kepada Nur‚Aomipni lantaran dia tidak sanggup menghidupinya dengan pendapatan yang minim dari hasil menjadi tukang pijit. "Saya tidak sanggup menghidupinya. Ya berhubung ada orang yang mau mengadopsi anak saya, ya saya mau memberikannya," kata Verlina lirih. (arf)
Perdagangan bayi ini terendus aparat kepolisian pada tanggal 10 Mei 2013. Saat itu Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar mendapat informasi adanya perdagangan bayi di Kecamatan Pontianak Utara.
Mendapatkan informasi tersebut, aparat kepolisian pun lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Apo (54), yang bertindak selaku perantara.
"Apo kita amankan tanggal 14 Mei 2013 bersama uang sebesar Rp 19 juta hasil penjualan bayi itu," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Rudi Hartono didampingi Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar, kemarin.
Dilanjutkan Rudi, saat penangkapan Apo, keberadaan Verlina selaku ibu kandung bayi malang itu belum diketahui keberadaannya. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Verlina alias Lina yang kesehariannya bekerja sebagai tukuang pijit ini pun dibekuk polisi di rumahnya.
"Yang bersangkutan (Verlina) kita amankan tanggal 15 Mei 2013 di rumahnya di Jalan Parit Pangeran Gang Sejahtera Siantan Pontianak kata Rudi.
Dari keterangan Verlina, polisi lantas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Nur Aini,28, wanita yang bertindak sebagai pembeli. Warga Kalimabang Bekasi Utara, Jawa Barat ini dijemput polisi seminggu kemudian. Dia bersama bayi malang yang bernama Bili Hardianta ini diamankan di Mapolda Kalbar.
Sementara itu Verlina membantah menjual anak ketiganya kepada Nur Aini. Menurut perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijit panggilan ini memberikan buah hati pernikahannya dengan Hendro, suaminya kepada Nur‚Aomipni lantaran dia tidak sanggup menghidupinya dengan pendapatan yang minim dari hasil menjadi tukang pijit. "Saya tidak sanggup menghidupinya. Ya berhubung ada orang yang mau mengadopsi anak saya, ya saya mau memberikannya," kata Verlina lirih. (arf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Istri Nekat Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi