jpnn.com, NGAWI - Wahyudi (35),seorang tukang kunci dibekuk petugas Satreskrim Polres Ngawi, karena diduga menghamili keponakannya sendiri.
Warga Desa Gelung Kecamatan Paron Ngawi ini, tidak bisa berkutik saat petugas Satreskrim Polres Ngawi menangkapnya di tempat kerjanya di depan Pasar Paron Ngawi.
BACA JUGA: Ancaman Paman Bikin Keponakan Pasrah, Duuhhh!
Bapak 4 orang anak ini ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli SA (16) pelajar SMK di Ngawi hingga kini hamil 3 bulan.
Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas. Pelaku yang sudah hampir sepekan dalam pencarian petugas itu langsung diborgol untuk dibawa ke kantor Polres Ngawi.
BACA JUGA: Paman Cabuli Bocah, Hanya Diselesaikan secara Kekeluargaan
AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi, menjelaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur itu terbongkar setelah istri pelaku melapor ke polisi.
"Perbuatan pelaku selalu dilakukan saat sang istri sedang tidak ada di rumah," kata AKBP Pranatal.
BACA JUGA: Jahat Banget! 3 Paman Gantian Cabuli 3 Keponakan
Kemarahan sang istri memuncak setelah memergoki pelaku, sedang mencabuli keponakannya yang sejak kecil tinggal serumah itu. Pelaku mengaku tega mencabuli keponakanya sendiri, karena tergiur oleh kemolekkan tubuhnya. “Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali,” imbuh Kapolres.
Pelaku juga mengaku hidup kabur-kaburan semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi. Bahkan dia sudah hampir sepekan tidak berani bekerja.
Pelaku tertangkap setelah petugas yang menyaru membutuhkan jasanya melalui via telepon. Wahyudi bakal terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 4 Tahun Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Paman
Redaktur & Reporter : Natalia