jpnn.com, PONTIANAK - Tiga bocah sebut saja namanya Bunga (15), Melati (12), dan Mawar (9) menjadi korban kebiadaban para pamannya berinisial AU, AK, dan AT.
Bunga beserta dua adiknya dicabuli tiga pamannya itu secara bergantian. Akibatnya, tiga bocah malang itu mengalami trauma berat.
BACA JUGA: Bocah 4 Tahun Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Paman
Saat ini Bunga dan dua adiknya mendapat pendampingan hukum sekaligus psikologis dari Komisi Perlindungan Anak Indonesa Daerah (KPAID) Kalimanta Barat.
Sejak ayah dan kakeknya meninggal, tiga bocah itu memang dititipkan di rumah sang paman di Pontianak Utara.
BACA JUGA: Sholeh Perdayai Korban dengan HP
Komisioner KPAID Kalbar Nany Wirayani mengatakan, pencabulan itu terjadi cukup lama.
Menurut Nany, Bunga merupakan korban pertama. Bocah malang itu dicabuli AU.
BACA JUGA: Lima Malam Berturut-turut Tidur di Rumah Pacar, Masih Bocah
Bunga lantas pindah ke rumah AK. Namun, dia kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Hal yang sama juga dialami Mawar dan Melati yang masih tinggal di rumah AU.
Bahkan, AT yang tinggal serumah dengan AU juga ikut mencabuli dua bocah lugu itu.
Ulah tiga paman bejat itu terbongkar pada 20 Agustus 2018. FN yang merupakan nenek korban datang ke Pontianak.
Saat itu Bunga menceritakan peristiwa menyesakkan yang dialaminya kepada neneknya.
FN yang marah besar ingin merawat cucu-cucunya. Namun, AK tidak mengizinkan.
FK bahkan juga diancam dikeroyok jika membawa pergi tiga cucunya tersebut.
“Karena itu, nenek korban melaporkan pelaku ke Polresta Pontianak,” kata Nany sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Rabu (14/11).
Berdasarkan laporan tersebut, sambung Nany, penyidik Polresta Pontianak melakukan visum terhadap Bunga.
Saat itu Bunga juga meminta penyidik menyelamatkan Mawar dan Melati yang masih tinggal di rumah AU.
“Pada 20 Agustus itu penyidik meminta nenek korban ke KPAID untuk membantu menyelamatkan dua adiknya Bunga itu. Hari itu juga kami langsung ke lokasi,” kata Nany.
Upaya penyelamatan itu belum membuahkan hasil. Pihak KPAID tidak menemukan Melati dan Mawar.
“Selepas Magrib, kami pergi lagi. Lagi-lagi kami tidak menemukan mereka. Setelah keesokan harinya, pihak keluarga pelaku menyerahkan ke dua korban,” sambung Nany.
Menurut Nany, Melati mengaku dicabuli sejak usia enam tahun. Sementara itu, Mawar juga mengaku dicabuli. Dia dipaksa melakukan or*l se*s.
Saat ini, kata Nany, Polresta Pontianak sudah menangai kasus pencabulan yang menimpa tiga bocah malang itu.
“Dua pelaku yakni AK dan AT sudah ditangkap, sedangkan AU masih buron,” ucap Nany.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap AK dan AT.
“Satu orang masih kami kejar,” kata Husni. (Abdul Halikurrahman/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Bocah Cantik Dicabuli, Lantas Ditusuk 11 Kali
Redaktur & Reporter : Ragil