JAKARTA - Syarifah Damiati Aida, istri kedua tersangka dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, dan Hutan Pelalawan, Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/7).
Syarifah yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan baju warna putih enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan bahwa Syarifah akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK. "Dia (Syarifah) diperiksa untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa, Kamis (4/7).
Selang sekitar 15 menit kemudian, istri pertama Rusli, Septina Primawati juga hadir di lembaga pemberangus korupsi itu.
Namun, Septina bukan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Septina hadir untuk menjenguk sang gubernur yang mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, cabang KPK.
"Mau jenguk bapak saja," kata Septina, kepada wartawan, Kamis (4/7), di Kantor KPK, di Jakarta.
Ia pun mengaku datang membawakan makanan untuk Rusli. "Ini bawakan makanan," terangnya. (boy/jpnn)
Syarifah yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan baju warna putih enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan bahwa Syarifah akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK. "Dia (Syarifah) diperiksa untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa, Kamis (4/7).
Selang sekitar 15 menit kemudian, istri pertama Rusli, Septina Primawati juga hadir di lembaga pemberangus korupsi itu.
Namun, Septina bukan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Septina hadir untuk menjenguk sang gubernur yang mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, cabang KPK.
"Mau jenguk bapak saja," kata Septina, kepada wartawan, Kamis (4/7), di Kantor KPK, di Jakarta.
Ia pun mengaku datang membawakan makanan untuk Rusli. "Ini bawakan makanan," terangnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Boleh Nyambi Buka Usaha
Redaktur : Tim Redaksi