Istri Pertama Murka, Rumah Mantan Suami Dihancurkan Hingga Berkeping-keping

Jumat, 19 Maret 2021 – 17:20 WIB
Rumah yang dihancurkan mantan istri. Foto: ngopibareng/ist

jpnn.com, MOJOKERTO - Kasnan, warga Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto Jatim hanya bisa gigit jari saat ini. Rumah yang ditempatinya dengan istri ketiga hancur berkeping-keping. Hanya tersisa puing-puing batu bata.

Rumah itu ambruk bukan karena diterjang angin kencang melainkan dihancurkan oleh tujuh bodyguard mantan istri Kasnan, Ainun Rohmah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bu Susi Muncul Lagi, Kenapa Moeldoko Terlibat di Situ? All England 2021 Bikin Panas

Hanya butuh waktu empat jam, rumah Kasnan yang dihuni selama bertahun-tahun berdiri kokoh langsung dihancurkan atas perintah Ainun.

Peristiwa penghancuran rumah ini bermula dari permintaan pembagian rumah atau gono-gini Ainun Rohmah kepada Kasnan setelah bercerai 20 tahun lalu.

BACA JUGA: Sebuah Rumah Digerebek Polisi, 11 Pria dan Seorang Wanita Diamankan, Duh

Perempuan 44 tahun itu meminta kompensasi harta gono gini sebesar Rp30 juta. Uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan anak kandungnya buah pernikahan dengan Kasnan.

Anak perempuan itu berinisial AM. Selama ini Ainun Rohmah membesarkan AM seorang diri. AM kini berusia 23 tahun dan telah menikah.

BACA JUGA: Mantan Istri Zumi Zola Buka Jilbab, Penampilan Barunya Bikin Pangling

AM pun meminta jatah pembagian rumah kepada ayah kandungnya sejak tiga tahun lalu. Namun, Kasnan belum memenuhi permintaan tersebut.

"Selama tiga tahun meminta secara baik-baik kepada mantan suami, tetapi tidak dipenuhi. Anak kandung sendiri butuh tempat tinggal," keluh Ainun.

Dia dan anaknya meminta kompensasi Rp30 juta pada Kasnan. Namun, Kasnan tidak bisa memberikan uang dengan alasan sedang tak memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya sama-sama bersikeras merasa punya hak atas bangunan tersebut padahal pembangunan rumah seluas sekitar 51,5 meter persegi itu berdiri di atas tanah milik almarhum Kani, ibu Kasnan.

Sampai saat ini, tanah tersebut masih tercatat sebagai milik Kani. Alhasil, Kasnan tidak bisa membaginya dengan Ainun Rohmah.

Perselisihan ini telah dimediasi pihak perangkat desa dengan berbagai solusi. Di antaranya dengan mengangsur kompensasi selama lima tahun. Namun, Kasnan merasa tak mampu hingga akhirnya rumah dihancurkan oleh orang suruhan Ainun Rohmah dan dibagi rata.

"Dimusyawarahkan lagi dan keputusannya jika tidak bisa, rumah dibongkar dan dihancurkan. Orang suruhan mantan istri yang menghancurkannya. Barang-barang sudah diambil dari dulu,” keluh Kasnan.

Kini, Kasnan dan keluarganya tak punya rumah lagi dan terpaksa menghuni gubuk ala kadarnya di dekat kandang kambing. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler