Istri Petugas Kebersihan JIS Mengadu ke Dewan Pers

Selasa, 09 Desember 2014 – 08:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta  International School (JIS) terus menuai kontroversi. Serikat Pekerja (SP) Jakarta International School (JIS) pun meminta dukungan terhadap Dewan Pers.

Mereka berharap, lewat pemberitaan,  fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini terungkap, sehingga kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingatkan Menkumham Jangan Ikut Campur

"Sebagai lembaga independen kami berharap media massa, melalui Dewan Pers dapat mengungkap kasus yang sesungguhnya terjadi. Sebagai lembaga pendidikan yang telah berusia lebih dari 60 tahun, kami ingin memastikan bahwa sistem pendidikan JIS adalah salah satu yang terbaik dan sangat aman bagi seluruh siswa," jelas Ketua Serikat Pekerja JIS Rully Iskandar, dalam keterangannya, Selasa (9/12).

Rully  bersama orangtua siswa JIS dan keluarga para terdakwa petugas kebersihan di Jakarta, bertemu dengan Ketua Dewan Pers Bagir Manan Pers, akhir pekan lalu (5/12).

BACA JUGA: Empat Tahun Ditarget Ciptakan Tank dan Pesawat Tempur

Rully mengatakan, selama ini masih banyak pemberitaan-pemberitaan di media yang tidak berimbang dan cenderung menghakimi JIS serta para terdakwa. Sementara kasus ini masih berjalan di pengadilan dan majelis hakim belum mengambil keputusan.

Dikatakan Rully, media memiliki peran yang sangat strategis untuk membentuk opini di masyarakat. Melalui peran Dewan Pers yang independen diharapkan media dapat mengungkap kebenaran dan keadilan dalam kasus ini. Pasalnya kasus ini memiliki dampak yang sangat besar.

BACA JUGA: Ahli Hukum Apresiasi Kehati-hatian Kejagung Tangani Perkara IM2

Tidak hanya kepada anak-anak yang saat ini sedang sekolah di JIS tapi juga keluarga para terdakwa.

Yaya, istri Syahrial, salah satu petugas kebersihan yang saat ini menjadi terdakwa, menceritakan, di hadapan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan dia mengungkapkan mengenai nasib suaminya yang mengalami penyiksaan ketika dalam proses penyidikan polisi.

Menurutnya, ketika menjenguk suami di Polda Metro Jaya di bulan April lalu, Yaya mendapati wajah Syahrial lebam dan berbentuk kotak, bengkak akibat dipukuli. Ia hampir tidak mengenalinya.

Saat itu, lanjutnya, Syahrial menceritakan bahwa ia disiksa selama berjam-jam; disundut rokok, disuruh memakan rokok yang masih menyala, matanya ditutup lakban dan dipukuli untuk dipaksa mengaku perbuatan yang ia tidak lakukan.

"Saya kaget, panik, sekaligus hancur mengetahui hal ini, karena tuduhan yang dilemparkan suami saya sangat keji. Suami saya adalah orang normal dan kami memiliki anak dari perkawinan kami. Sangat tidak mungkin tuduhan tersebut dilakukan oleh suami saya,”tandasnya.

Yaya berharap pers bisa dan berani mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Ia tak ingin suami dan keluarganya menjadi korban dari perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Rully menambahkan sejak kasus ini bergulir pada bulan Maret, posisi JIS, para pekerja kebersihan telah ditempatkan di posisi seolah-olah pasti bersalah.

Padahal belakangan setelah melewati 19 kali sidang untuk para petugas kebersihan,menurutnya,  bukti-bukti adanya dugaan kekerasan asusila itu menjadi semakin mustahil.

Sesuai fakta dan kesaksian di persidangan, 4 lembaga medis ternama yaitu SOS Medika, RSCM, RSPI dan RS Bhayangkara Polri menyatakan bahwa kondisi anus korban MAK normal. Bekas siswa TK JIS tersebut juga dipastikan tidak menderita penyakit menular seksual.

Sedang  si anak disebutkan mengalami 13 kali sodomi oleh 4 pekerja kebersihan yang diindikasikan menderita herpes simplex (HSV2).Menurut Rully, fakta-fakta medis dan keterangan para ahli telah mengungkap kasus ini secara gamblang. Bahwa ada sesuatu yang aneh dalam laporan ibu MAK dan tidak didukung oleh alat bukti yang kuat.

"Kami berharap keadilan dan kebenaran akan ditegakkan. Kami percaya majelis hakim akan mengungkap kebenaran itu dan menyelamatkan hidup serta masa depan orang-orang tak bersalah ini," pungkasnya. (rls/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Sayangkan Daerah Pemekaran Masih Tergantung APBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler