Istri Polisi Digerebek di Hotel, Ini Kabar Terbaru dari Pak Kapolsek, Oalah

Senin, 05 September 2022 – 15:25 WIB
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang Kompol Roy A Tambunan menyampaikan kabar terbaru kasus istri polisi digerebek saat bersama pria selingkuhan di sebuah kamar hotel di Palembang. Foto: Cuci Hati/ JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Perempuan inisial EP (23), istri polisi yang digerebek oleh suaminya sendiri saat bersama pria idaman lain di salah satu hotel bintang lima di Kota Palembang, Sumsel, telah menjalani pemeriksaan 1×24 jam.

Seusai menjalani pemeriksaan, EP dan pria selingkuhannya, MI (24), telah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.

BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Buka Suara, Bongkar Kebobrokan Suami, Alamak

Kapolsek Ilir Barat (IB) I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pasangan selingkuh itu tidak ditahan karena ancaman hukuman perkara tersebut kurang dari 5 tahun penjara.

"Mereka tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara, tetapi proses hukumnya tetap berjalan," kata Roy saat diwawancarai JPNN.com, di sela-sela pengamanan aksi demo di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (5/9).

BACA JUGA: Setelah Digerebek di Hotel Mewah, Istri Polisi Ini Buat Pengakuan Mengejutkan, Hemm

Kompol Roy mengungkapkan, sebelum ada putusan pengadilan, EP wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

"Meski tak ditahan, EP wajib melapor ke Polsek IB I dua kali dalam satu minggu," ungkapnya.

BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan

Barang Bukti Tisu dan Sprei Ada Bercak Sperma

EP digerebek saat bersama pria idaman lain alias PIL di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin menggerebek istrinya itu, bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I Palembang, serta kerabatnya.

EP tertangkap tangan berselingkuh dengan seorang pria berinisial MI (24).

MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Bripda Ade Pratama mengaku sudah lama curiga istrinya menjalin hubungan terlarang alias berselingkuh.

"Saya sudah lama curiga, karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," ungkap Bripda Ade, Kamis (1/9).

Selasa malam, Bripda Ade menemukan istrinya sedang berada di dalam kamar hotel.

"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil mendapatkan istri saya di kamar hotel. Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman serta senior saya," terangnya.

Bripda Ade mengamankan barang bukti tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan sprei yang bercak noda sperma.

"Di dalam kamar kami menemukan barang bukti berupa tisu bekas dan sprei yang bercak noda sperma," kata Ade.

Bripda Ade mengaku kenal dengan pria selingkuhan istrinya itu. Pria itu merupakan pacar EP saat masih kuliah.

"Laki-laki yang berselingkuh dengan istri saya adalah mantan dia saat masih kuliah dulu.”

“Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti," kata Ade. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler