JAKARTA - Syarifah Darmiati Ida, istri tersangka dugaan suap revisi Perda PON Riau Gubernur Riau Rusli Zainal, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/6).
Syarifah akan digarap dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Rusli. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/6).
Syarifah dikabarkan merupakan istri kedua Gubernur Riau, Rusli Zainal. Sebelumnya pada Kamis (20/6), Syarifah sempat datang ke lembaga pemberangus korupsi ini untuk menjenguk Rusli yang ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK, sejak Jumat (14/6) lalu.
Selain Syarifah, penyidik juga berencana memeriksa Siska Riady dari pihak swasta. Sedangkan Rusli, akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Syarifah akan digarap dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Rusli. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/6).
Syarifah dikabarkan merupakan istri kedua Gubernur Riau, Rusli Zainal. Sebelumnya pada Kamis (20/6), Syarifah sempat datang ke lembaga pemberangus korupsi ini untuk menjenguk Rusli yang ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK, sejak Jumat (14/6) lalu.
Selain Syarifah, penyidik juga berencana memeriksa Siska Riady dari pihak swasta. Sedangkan Rusli, akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Direktur BI Diperiksa KPK untuk Saksi Century
Redaktur : Tim Redaksi