jpnn.com, BANJAR - Fuad Saruji (41) harus merasakan dinginnya lantai penjara karena terbukti berulang kali mencabuli anak tirinya, SA (17).
Warga Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, itu dijebloskan ke sel Polsek Astambul mulai Sabtu (24/11).
BACA JUGA: Siswi SMA Tergiur Uang Rp 4 Juta dari Pria Kenalan di FB, Oh
Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono mengatakan, SA dan Fuad memang tinggal serumah sejak 2013.
Awalnya Fuad tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun, dia ternyata terus berusaha mencabuli korban.
BACA JUGA: Jahat Banget! 3 Paman Gantian Cabuli 3 Keponakan
Setelah berhasil melakukan percobaan pertama, Fuad terus mengulanginya hingga SA berbadan dua.
Perbuatan Fuad terbongkar setelah Akhmad yang merupakan paman korban melihat perut keponakannya membesar.
BACA JUGA: Bocah 4 Tahun Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Paman
Awalnya SA tidak berani mengaku kepada pamannya. Namun, Akhmad tidak lelah mencari cara untuk mengorek fakta.
Akhmad lantas menyuruh istrinya untuk bertanya langsung kepada korban. SA akhirnya mengaku bahwa dirinya telah hamil.
“Untuk melakukan pengecekan kehamilan, SA dibawa ke bidan setempat dan dinyatakan sudah hamil selama kurang lebih lima bulan,” ungkap Darsono sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (26/11).
SA mengaku lupa berapa kali dicabuli ayah tirinya. Sementara itu, Fuad mengaku sepuluh kali mencabuli korban.
Fuad mengaku selalu melakukan perbuatan asusila itu ketika istrinya sedang berada di sawah.
”Paman korban sebagai saksi melaporkan hal ini langsung ke Polsek Astambul,” ucap Darsono. (mam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sholeh Perdayai Korban dengan HP
Redaktur & Reporter : Ragil