Istri Sedang Sakit, Suami Sudah Tidak Tahan, Anak Tiri Jadi Korban

Minggu, 07 Juli 2019 – 10:11 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - SH diringkus petugas Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, lantaran menggauli anak tirinya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).

Pria 57 tahun itu sudah melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: Berita Duka, Diaulhaq Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH melakukannya di rumahnya di Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut.

BACA JUGA: Istri Cerita ke Suami Sudah 4 Kali Enak-enakan dengan Selingkuhan

BACA JUGA: Kenalan di Game Online, Pacaran, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana,

”Korban telah disetub**i ayah tirinya sendiri hingga hamil enam bulan,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono, Jumat (5/7).

Peristiwa menyesakkan itu bermula ketika SH ingin begituan dengan istrinya. Namun, dia harus menunda keinginannya karena istrinya sedang sakit.

BACA JUGA: Hindari Tumpang Tindih Bantuan di Lokasi Tambang, Pemprov Kalteng Luncurkan Dokumen Cetak Biru

Entah apa yang ada di pikiran SH sehingga nekat melampiaskan nafsunya kepada Mawar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SH sudah melakukannya sejak 2015. Saat itu Mawar baru berusia sepuluh tahun.

Bujuk rayu serta ancaman menjadi senjata andalan SH untuk melancarkan perbuatan tidak terpujinya.

Perbuatan pria sontoloyo tersebut terbongkar saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan.

”Saat diperiksa medis, korban sedang hamil dengan masa kandungan setengah tahun. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan kepada kepolisian setempat,” katanya.

SH dijerat Pasal 82 Ayat (2) dan (3) dan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (sir/ign/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hartono Masuk ke Rumah Rahmah Wati, Astagaaa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler