Hindari Tumpang Tindih Bantuan di Lokasi Tambang, Pemprov Kalteng Luncurkan Dokumen Cetak Biru

Jumat, 05 Juli 2019 – 06:21 WIB
Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan blueprint atau dokumen cetak biru pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). Foto: CFCD

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi ketiga yang memiliki blueprint atau dokumen cetak biru pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). 

Itu merupakan pedoman dalam penyusunan rencana induk PPM di sekitar lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kalteng. Cetak biru PPM itu diluncurkan di Swiss Belhotel Danum, Palangka Raya, Kalteng, Rabu (3/7).

BACA JUGA: Hartono Masuk ke Rumah Rahmah Wati, Astagaaa

Sekda Kalteng Fahrida Fitri menjelaskan, dengan peluncuran blue print, seluruh perusahaan tambang wajib mengikuti arahan yang tertuang dalam cetak biru ketika mengembangkan dan memberdayakan masyarakat sekitar dari alokasi dana corporate social responsibility (CSR). 

BACA JUGA: Ikut Pelatihan Dasar CSR CFCD, Perwakilan Perusahaan Dapat Ilmu Berharga

BACA JUGA: Berita Duka, Neni Hariani Meninggal Dunia

"Jika blue print tidak dijalankan oleh perusahaan tambang, akan ada sanksi yang diberikan. Pemprov Kalteng akan melakukan pengawasan dan penindakan berupa pencabutan perizinan tambang bagi kegiatan operasional penambangan selanjutnya," ujar Fahrida. 

Dia menambahkan, peluncuran dokumen cetak biru dalam PPM di sekitar lokasi tambang sangat penting. 

BACA JUGA: Bus Kecelakaan Maut di Kalteng, Rintihan Penumpang Bersahutan, 3 Tewas

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih bentuk bantuan yang sama antarperusahaan ataupun dengan pemerintah daerah (pemda).

"Selain untuk mengawal tanggung jawab sosial perusahaan tambang pada masyarakat sekitar, dokumen cetak biru juga sangat penting keberadaannya sebagai payung hukum bagi Pemprov Kalteng dalam memberikan sanksi agar penindakan yang dilakukan di lapangan memang berdasarkan rule atau aturan yang dibuat," imbuh Fahrida. 

Untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam dokumen cetak biru benar-benar dilaksanakan oleh perusahaan tambang yang berada di wilayah Palangka Raya, Pemprov Kalteng juga akan menerjunkan tim monitoring. 

Tim itu akan terus mengawasi agar fungsi kontrol terhadap seberapa jauh program PPM yang tertuang dalam dokumen cetak biru dapat diketahui secara lebih akurat.

Dalam launching dokumen cetak biru yang dikeluarkan oleh Pemprov Kalteng, sejumlah pemangku kebijakan serta stakeholder di bidang pertambangan terlihat turut hadir dalam acara tersebut.

Adapun beberapa pemangku kebijakan serta stakeholder yang turut hadir dalam launching dokumen cetak biru yang turut difasilitasi oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD) di antaranya adalah Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah Ermal Subhan, Kepala Bidang Mineral dan Batubara dari Dinas ESDM Kalteng Vent Christway, dan perwakilan akademisi. 

Ada juga Asosiasi Pengusaha Tambang (APTA) Kalteng, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) serta sejumlah pihak lainnya termasuk perusahaan pertambangan yang berada di Kalteng. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Mengecek ke Kamar, Astaga Putrinya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler