Istri Sespri Luthfi Benarkan Dapat Rp1 Miliar dari Fathanah

Senin, 16 September 2013 – 17:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK turut menghadirkan Linda Silvia, istri Ahmad Zaky, Sespri dari Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (16/9).

Linda hadir sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Dalam kesaksiannya, Linda mengaku dan membenarkan pernah menerima dana Rp1 miliar melalui transfer rekening dari Fathanah.

BACA JUGA: Amien Rais Dinilai Lakukan Manuver Politik

"Setelah kejadian kasus ini,  saya baru tahu bahwa ada transfer Rp1 miliar ini dari terdakwa," ujar Linda.

Menurut Linda, Zaky hanya memberitahukan perihal transfer dana ke rekeningnya. Tanpa diberitahu alasan ada uang dalam jumlah besar itu, maupun sumber yang mengirimkan dana tersebut.

BACA JUGA: Desak KPK Ambil Alih Kasus Labora Sitorus

"Awalnya, saya enggak tanya ke dia, dan suami saya enggak menceritakan kepada saya. Waktu itu saya sempat nanya, kata suami saya, sudah ambil aja," terangnya.

Linda dipanggil sebagai saksi karena namanya turut terdaftar dalam data laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana Ahmad Fathanah ke 45 orang perempuan. Linda tercatat menerima sebanyak Rp1,025 miliar. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Sahabat Sefti Akui Kecipratan Uang Fathanah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Ingatkan Anak Buah tak Tergoda Gratifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler