jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengingatkan anak buahnya tak tergoda menerima gratifikasi atau pemberian sesuatu atau janji dari orang lain dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Pasalnya gratifikasi merupakan bagian korupsi.
"Gratifikasi itu korupsi walau tidak merugikan negara. Pejabat negara tidak boleh menerima apapun dan dari siapapun, kita sedang melaksanakan amanah, mengemban tugas," tegas Timur, Senin (16/9) di Jakarta.
BACA JUGA: Nudirman Munir: PN Tak Berwenang Adili Perda
Timur menegaskan bahwa perilaku korupsi tidak hanya pelanggaran hukum yang merugikan negara, tapi juga merusak kredibilitas seseorang dan institusinya. Karena itu dia mewanti-wanti jajarannya tak terperangkap dalam perbuatan tersebut.
Selain tu, dia meminta anak buahnya betul0betul menjalankan fakta integritas pemberantasan korupsi sebagai langkah awal menata penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Penyuplai Senjata Pembunuh Polisi Masuk Jaringan Teroris
"Fakta intergritas harus menjadi budaya untuk tidak menerima korupsi, gratifikasi," tegas Timur, sembari menambahkan dalam memberantas korupsi, Polri juga harus menggandeng lembaga pemerintah lain dan mempererat komunikasi dengan masyarakat.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Nilai Polri dan DPR Paling Korup
Redaktur : Tim Redaksi