Istri Sibuk Kerja Pembantu, Anak Kandung jadi Pelampiasan Nafsu

Rabu, 28 Mei 2014 – 17:25 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Akibat ulahnya, Nr (60), oknum pegawai honorer di Puskesmas Sungai Kapih dipastikan bakal menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Gara-gara memerkosa darah dagingnya sendiri sebut saja Jelita (16), hingga hamil delapan bulan membuat Nr dijebloskan polisi ke bui.

Nr dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 15 tahun.

BACA JUGA: Jual Tas Mewah Harga Miring, Sosialita Tipu Teman Arisan Miliaran

"Hasil pemeriksaan, berdasarkan keterangan korban (Jelita, Red) ditambah pengakuan si ayah (Nr, Red) sendiri, akhirnya yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan," kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yuniar Arifianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Satya Chusnur Ramadhana kepada Sapos (JPNN grup), Selasa (27/5).

Namun bukan tak mungkin polisi akan menambahkan pasal pidana lain, jika dalam penyidikan nanti ditemukan fakta lain dari perbuatan yang dilakukan Nr. Sejauh ini memang Nr sudah mengakui perbuatannya, telah menggauli Jelita. "Tersangka memang mengakui ulahnya, yang dilakukan sejak 2013 lalu," ujar Satya.

BACA JUGA: Pabrik Pembuat Senpi Bandit Kejam Mayo Diusut

Namun pengakuan Nr dan Jelita tak sinkron. Di depan polisi Nr mengaku sudah tujuh kali memerkosa Jelita, sementara penyampaian Jelita saat diperiksa awal, seingatnya hanya tiga kali saja.

"Nanti baik tersangka maupun korban akan kami minta keterangan lagi, untuk lebih memperjelas pengakuannya," terang Satya.

BACA JUGA: Door! Dua Perampok Spesialis Kolong Fly Over Akhirnya Tumbang

Hasil pemeriksaan, Nr jadi gelap mata dan nekat memperkosa Jelita tak kuasa menahan hasratnya karena sering menonton film porno. Apalagi istrinya yang juga ibu kandung Jelita tak bisa melayani Nr secara normal, karena sibuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).

"Dugaan kami karena sering menonton film blue, istri tak bisa melayani karena sibuk bekerja sebagai PRT dan untuk "jajan" di luar tak punya cukup uang. Akhirnya gelap mata dan nekat menggauli anaknya dengan ancaman, akan dibunuh jika tak mau melayani," kata Satya.

Telah diberitakan, ulah Nr sungguh keterlaluan. Warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, ini tega merenggut masa depan anaknya sendiri sebut saja Jelita.

Nr yang mestinya melindungi dan menjaga Jelita, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi anaknya itu justru memperkosanya. Jelita diperkosa Nr berulang kali di bawah ancaman. Ironisnya, Nr mengancam akan membunuh Jelita jika menolak melayani nafsunya atau menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Akibat perkosaan tersebut kini Jelita pun hamil. Usia kandungan remaja putus sekolah tersebut diperkirakan sudah jalan 8 bulan. Aib yang dilakukan Nr terbongkar, setelah Jelita menceritakan kejadian itu kepada salah seorang pamannya, Minggu (25/5) malam.

Jelita sempat dibawa ke salah satu rumah sakit untuk diperiksa, ternyata gadis putus sekolah tersebut memang hamil. Akhirnya kasus tersebut diadukan ke Mapolsekta Samarinda Ilir, Senin (26/5) pagi.

Sekitar sejam setelah dilaporkan Nr pun diamankan saat sedang berkerja di puskesmas. Saat ditangkap polisi Nr bahkan masih mengenakan seragam hijau.(rin/agi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disambar Petir, Bocah SD Tewas, Televisi Meledak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler