Istri Siri Digoda Tetangga, Bang Mus Ambil Celurit

Senin, 04 Juni 2018 – 05:25 WIB
Masuk sel lantaran melakukan ancaman pembunuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Musta'in, 30, warga Jombang yang tinggal di Jalan Gemol I-C RT 02 RW 03, Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, bertindak kalap lantaran istri sirinya digoda Suyono, 63.

Musta’in membawa celurit, mengancam akan membunuh Suyono, tetangga kosnya asal Dusun Genjeng RT 22 RW 08, Banjarejo, Panekan, Magetan.

BACA JUGA: Asyik di Rumah Istri Siri, Warga Yaman Dijemput Imigrasi

Aksi pengancaman itu dilakukan pria asal Dusun Sepanyul RT 02 RW 01 Sepanyul, Gudo, Jombang dua kali terhadap korban.

 

BACA JUGA: Dikeroyok Pakai Celurit, ABG 13 Tahun Kehilangan Jari Manis

Pemicunya, adalah hal sepele. Yakni sebelum pertengahan Mei lalu istri sirinya digoda oleh korban. Korban yang saat itu berada di kos, menggoda istri siri pelaku, karena tahu suaminya kerja.

Ketika itu, korban melontarkan ucapan akan menemani istri siri pelaku yang sedang sendirian di kos. Istri siri pelaku yang saat itu merasa risih lantas mengadu kepada suaminya sepulang kerja.

BACA JUGA: Butuh Kepeng, Daeng Ancam Mengebom Kelenteng

"Mendengar aduan dari istri sirinya kalau digoda korban, pelaku emosi. Lalu merencanakan aksi untuk memberi pelajaran korban," kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Sumarno, Minggu (3/6).

Sumarno menjelaskan, saat itu korban baru pulang dari kerja sambil membawa barang-barang dagangannya. Baru akan masuk ke halaman kos, korban yang sehari-hari jualan kacamata itu mendadak gemetar. Sebab pelaku langsung melabraknya dengan marah-marah sambil membawa sebilah celurit.

"Pelaku yang emosi lantas mengancam akan membunuh korban. Celurit saat itu sudah mengacung ke hadapan korban," sambungnya.

Melihat hal itu, istri pelaku sontak berlari dari kamar kos dan berusaha melerai dan mengambil celurit dari tangan pelaku. Sementara beberapa tetangga kos yang belum tahu akar permasalahan tak bisa berbuat banyak.

"Beruntung saat itu celurit dapat diambil istri pelaku. Dan warga juga membantu melerai," paparnya.

Namun seminggu, setelah kejadian itu, pelaku yang masih emosi tidak terima. Lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan itu kembali menghampiri korban dan mengancam akan membunuhnya.

Korban yang gemetar dan ketakutan langsung mengadu kepada pihak RT setempat. Kemudian korban melaporkan kasus pengancaman tersebut ke Polsek Wiyung.

Polisi yang menerima laporan dari korban lantas menuju ke lokasi kejadian. Tim Anti Bandit Polsek Wiyung lantas menciduk pelaku beserta barang bukti sebilah celurit beserta sarungnya.

"Pemicunya berdasarkan pengakuan tersangka ya itu karena cemburu. Sebab mendapatkan laporan istri sirinya digoda dengan kata-kata," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Wiyung. Selain itu, lelaki berperawakan pendek itu dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.(rus/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Stik Golf, Celurit sampai Gergaji Es, 3 Remaja Diciduk


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler