jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang menangkap Dadang Purnama alias Daeng alias Dawer (24), Senin (12/2) dini hari tadi pukul 01.00. Pelaku mengancam pemilik Kelenteng Kwan Tee Koen, Nagasari, Karawang, Jawa Barat guna meminta uang alias kepeng hingga puluhan juta.
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku mendatangi Kelenteng Kwan Tee Koen pada Minggu (11/2) pagi. “Kemudian dia menyerahkan Alquran ke penjaga kelenteng untuk diserahkan ke ketua,” kata Hendy.
BACA JUGA: Gereja Diserang Lagi, DPRD Ajak Warga Jogja Ora Wedi
Ternyata, di dalam Alquran itu ada secarik kertas putih. Kertas itu bertuliskan ancaman dan nomor rekening.
“Rp. 63.000.000,- SEJARAH PEMBODOHAN UANG. Sudah terungkap sekarang mending loe TF: ke rek gua 1091620125 (BCA) atau GUA BOM ini tempat loe.”
BACA JUGA: Kabul Diguncang Teror, Presiden Jokowi Tetap ke Afghanistan
Pengelola kelenteng lantas melaporkan hal itu ke Polres Karawang. “Kami lakukan pemeriksaan CCTV, pelaku diketahui datang ke kelenteng dengan menaiki motor Honda Beat warna biru,” imbuh dia.
Akhirnya, polisi bisa mengindentifikasi pelaku yang tercatat sebagai warga di Babakan Sananga Timur, Karawang Timur. “Pelaku diketahui karena wajahnya terekam kamera pengintai,” sambung Hendy.
BACA JUGA: M Iqbal: Enggak Ada Ancaman Teror
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain Rp 10.000, koin emas, Alquran, kertas ancaman, motor, dompet, dua buku rekening, ponsel dan buku berjudul Aku Cinta Islam.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ISIS Serang Gereja, Tidak Ada Korban WNI
Redaktur : Tim Redaksi