jpnn.com - TERNATE – Pasca ditangkap pada pukul 16.00 WIB di restoran Hotel Santika Taman Mini Jakarta dan ditahan di Polsek Ciputat Jakarta Selatan pada Kamis (21/1) lalu, tersangka Nita Budi Susanti akhirnya tiba di Ternate pada Sabtu (23/1) akhir pekan.
Nita yang datang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia sekitar pukul 08.30 WIT tidak sendirian melainkan didampingi langsung oleh Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro dan disambut langsung massa adat pendukung Nita saat tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA: Keasyikan Mancing, Ayah Tidak Tahu Anak Tenggelam, Ditemukan sudah tak Bernyawa
Enam jam berada di kediaman pendukungnya di Kelurahan Dufa-Dufa, Nita Budi Susanti bersama Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro langsung bertemu dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Malut dalam acara makan siang di ruang VIP Royal cafe and resto sekitar pukul 14.00 WIT.
Menariknya, dalam pertemuan tersebut ikut hadir Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain. Zulkarnain duduk tepat di samping kanan tersangka Nita.
BACA JUGA: DPR RI Minta Tim Independen Kaji Rencana Lapindo
Dalam kesempatan tersebut Nita mengatakan jika dirinya selalu menaati panggilan dari pihak Polda Malut karena dirinya mendengar kata hati dari warga adat. Namun Nita mengaku kecewa dengan penyidik Polda yang secara tiba-tiba menangkap dirinya pada acara perkumpulan raja-raja di Cirebon. Bahkan dia juga menyelasi keterlibatan orang-orang yang tidak memiliki hubungan keluarga seperti Munir Tomagola ikut campur dalam permasalahan keluarga Sultan serta mengaku dizalimi oleh pihak keluarga sultan sebab dirinya tidak bisa melihat jenazah almahrum suaminya.
Dia menambahkan, Kapolda pernah menyampaikan akan memfasilitasi penyelesaian masalah internal kesultanan pada Februari mendatang. Untuk itu, Boki berharap ada penyelesaian masalah antara pihak keluarga sultan dengannya.
BACA JUGA: Minta Pisau Ke Istri, Katanya Mau Potong Apel, Eh Malah Dipakai Bunuh Diri
“Saya legowo dan ikhlas siapa saja yang akan terpilih menjadi sultan, dan masalah ini harus diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Saya serahkan permasalahan ke kedaton dalam hal ini perangkat adat dan diselesaikan menurut adat yang berlaku di Kesultanan Ternate,” ungkap Nita pada pertemuan tersebut sembari meminta pihak Polda Malut sebagai mediator dalam rangka menyelesaikan konflik yang terjadi antara pihaknya dengan pihak keluarga mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah.
Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain yang tampil menggunakan kaos kerak berwana biru mengatakan pihaknya akan tetap memebrikan solusi agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dirinya juga mengaku siap menjadi mediator antara pihak Nita dengan keluarga sultan.
Dia juga mengatakan, jika permasalahan ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan maka melalui musyawarah dan mufakat maka pihaknya akan menghentikan proses hukumnya yang tengah diproses penyidik Polda Malut.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan bahwa masalah hukum tersebut akan diupayakan untuk dihentikan, bila musyawarah mufakat antara pihak Nita dan keluarga sultan telah selesai secara kekeluargaan,” ujar Kapolda seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN.com), Senin (25/1).
Dia mengharapkan agar pihak-pihak yang berkonflik tidak terbawa emosi sehingga masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dirinya juga meminta kepada para tokoh adat menjaga massa adat agar pertumpahan darah tidak terjadi dalam permasalahan internal kesultanan.
“Kami harap masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menggunakan emosi sehingga pertumpahan darah tidak lagi terjadi,” pinta Kapolda.
Harapan senada juga disampaikan Ketua Forum Silaturahmi Karaton se Nusantara (FSKN), kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro. Dia mengatakan permasalahan adat tidak bisa dicampurkanadukan dengan masalah lain. Sebab adat merupakan pengabdian diri rakyat kepada kesultanan.
Dirinya juga berharap permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami harap masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dimediasi oleh pihak berwajib,” imbuhnya. Harapnya.
Pertemuan yang berakhir sekitar pukul 15.30 wit disertai makan siang bersama tersebut dihadiri oleh Laksamana TNI Eden Gunawan (Kabinda Malut), Brigjen (Pol) Zulkarnain (Kapolda Malut), Kombes (Pol), Jhon Latuperisa (Wakapolda Malut), Kombes (Pol) Susilo Rahayu (Dir Intel Polda Malut), Letkol Inf Omar Fauzi (Kaban Kesbangpol Malut), AKBP Kamal Bactiar (Kapolres Ternate) dan Ariansyah (Perwakilan Kerajaan Aceh) serta tokoh adat pendukung Nita lainnya, yakni Johar Dano Nasir (Kapita lao versi Nita) dan Anwar Hasan (Fanyira Talangame versi Nita). Hanya saja, pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam lebih tersebut dirahasiakan dari media.
Di sisi sisi lain, pihak Kesultanan Ternate yang menggelar konfrensi pers di halaman pondopo Kesultanan Ternate dan dihadiri oleh 18 Bobato perangkat Kesultanan Ternate. Dalam konferensi pers tersebut, Jogugu Kesultanan Ternate H. Muhammad Zulkiram menyampaikan pernyataan sikap bahwa atas nama keluarga besar Kesultanan Ternate menolak upaya Nita Budi Susanti untuk menyelesaikan masalah penipuan identitas anak kembar secara kekeluargaan.
Dia juga meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Malut agar terus dilanjutkan proses hukumnya hingga ke persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. “Sudah terbukti dari hasil tes DNA, bahwa anak tersebut bukanlah darah daging dari almarhum Sultan Ternate, H. Mudaffar Sjah, bahkan bukan anak kandung dari Nita Budi Susanti. Olehnya itu, tersangka dengan kasus pemalsuan yang sudah P-21 ini harus terus diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Jogugu, dalam konferensi pers kemarin.
Jogugu Kesultanan Ternate juga menilai upaya perdamaian tersebut penuh dengan kepentingan Nita untuk melantik anak kembar tersebut sebagai putra mahkota Kesultanan Ternate.
“Kami juga menolak upaya perdamaian karena mengingat masalah ini bukanlah masalah internal keluarga saja, melainkan adanya upaya pelantikan anak kembar, dan ini merupakan tindakan yanh zalim,” tegas Muhammad Zulkiram.
Pihak kesultanan juga menyesalkan sikap beberapa penegak hukum yang dinilai sangat mengistimewakan Nita Budi Susanti sebab mereka menilai Nita Budi Susanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan identitas anak kembar tersebut.
“Kasus Nita ini sama dengan kasus mantan ketua KPK, Abraham Samad. Jadi sebenarnya ini merupakan kasus hukum yang sama tapi kami lihat ada keistimewaan yang diperuntukan bagi Nita dan kenapa ada sesuatu yang special bagi Nita,” ucap Zulkiram.
Jogugu Kesultanan Ternate meminta kepada pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan maslah ini agar tidak ikut campur.
“Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro itu saya kira tidak perlu lagi mencampuri urusan rumah tangga Kesultanan Ternate, sebab dia (KP Norman,red) sudah diberhentikan dari ketua harian FSKN melalui SK Nomor 004/FSKN/XI/2015 pada 16 November 2015,” ujarnya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Anunya Ada Benjolan, Bocah 12 Tahun Ini Diduga Kebanyakan Gituan
Redaktur : Tim Redaksi