Istri Tewas Tergeletak di Lantai Rumah, Sang Suami Malah Melarikan Diri

Minggu, 05 Juni 2022 – 17:40 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang perempuan di Rejang Lebong, Bengkulu, bernama Amelina Efriyanti, 32, diduga menjadi korban pembunuhan.

Terduga pelakunya tak lain adalah Komar, 33, suami korban sendiri.

BACA JUGA: Sekeluarga Disiram Air Keras di Palembang, Kondisi Mengenaskan, Pelaku Ternyata

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban Amelina meninggal dunia saat dibawa ke RS DKT Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Peneror Pengurus Masjid di Kaltim Akhirnya Diringkus Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan, kabur setelah peristiwa pembunuhan tersebut.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Bertha Anggreini Ginting membenarkan informasi tentang peristiwa pembunuhan itu.

Dia menjelaskan kasus itu terungkap bermula saat tetangga korban, Robain mendengar teriakan dari rumah korban. Kemudian Robain mendatangi rumah, dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai.

Sedangkan terduga pelaku yang tidak lain suami korban berada di dekat korban sambil menangis.

Setelah itu Robain meminta pertolongan warga dan membawa korban ke RS DKT di Kota Lubuklinggau.

Namun, setibanya di Rumah Sakit DKT Lubuklinggau, korban sudah tidak bernyawa serta ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban, yakni memar bekas jeratan di leher,” ujar Bertha, Minggu (5/6/2022).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polisi. Selanjutnya saat olah TKP, dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, yakni berupa 1 untai kabel listrik yang diduga alat menjerat korban, 1 buah palu dan 1 lembar pakaian korban.

Sementara terduga pelaku pascakejadian langsung melarikan diri.

“Sampai sekarang kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, sejauh ini kami belum mengetahui apa penyebab dari KDRT ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Sedangkan korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya.(linggaupos.co.id)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler