Istri Tidur, Tasrik Ambil Ember Berisi Air Panas, Astaga!

Kamis, 29 Juli 2021 – 09:17 WIB
Ilustrasi suami siram air panas kepada istri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Suami bejat bernama Tasrik (46) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres OKU.

Tasrik telah memperlakukan istrinya, Endang Safitri (37), dengan semena-mena hingga menimbulkan luka cacat.

BACA JUGA: Selamat! Qori Akbar Nikahi 2 Janda Cantik Sekaligus, Masing-Masing Dapat Mahar Sebegini

Hanya gegara cekcok mulut, Tasrik tega menyiram wajah istrinya dengan air panas.

“Peristiwa naas ini terjadi di kamar korban saat dia sedang tertidur lelap pada 20 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB atau sejam setelah korban cekcok mulut dengan tersangka yang tak lain suaminya sendiri,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal, Kamis (29/7).

BACA JUGA: Mobil Listrik Mungil Wuling Tiba di Indonesia, Harganya di Bawah Rp 100 Juta

Akibatnya, wanita yang dinikahinya secara siri itu mengalami luka bakar di wajah dan di sekujur tubuh.

Atas kejadian tersebut, Sarjun (60), orang tua korban melaporkan hal perilaku biadab Tasrik ke Polres OKU.

BACA JUGA: Benarkah Minum Air Panas Saat Perut Kosong Bisa Bunuh Sel Kanker?

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan menyiramkan air panas kepada istrinya saat sang istri sedang tidur,” jelas Kasi Humas.

Lanjut Mardi, kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut masalah rumah tangga antara keduanya sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah ribut, sekitar pukul 23.00 WIB korban tidur di kamarnya.

“Saat korban sedang terlelap tersangka kemudian menyiramkan air panas dengan menggunakan ember yang telah dipersiapkan ke arah wajah dan tubuh korban,” kata Mardi.

Usai menjalankan aksi sadisnya, tersangka melarikan diri.

Berkoordinasi dengan Kapolsek Semidang Aji Ipda Wahyudin, ungkap Mardi, pihaknya langsung melacak keberadaan tersangka di sebuah kebun di Desa Raksajiwa.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh Unit PPA yang dipimpin Ipda Yuardi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Semidang Aji," tambah dia.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Mardi Nursal. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Bogor Bongkar Kasus Pencurian Ikan Arwana Milik Sahabat Irfan Hakim 


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler