Polres Bogor Bongkar Kasus Pencurian Ikan Arwana Milik Sahabat Irfan Hakim 

Rabu, 28 Juli 2021 – 05:01 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ikan di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7/2021). ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar. 

Ratusan ikan arwana itu dicuri dari salah satu tempat budi daya di wilayah Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar. 

BACA JUGA: KKP Gagalkan Pengirimam 295 Ekor Benih Ikan Arwana ke Malaysia

Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim

"Awalnya korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7).

BACA JUGA: Tindakan AKBP Harun Ini Sungguh Mulia, Begini Kejadiannya

Harun menjelaskan pencurian yang berlangsung sejak Februari 2019 itu melibatkan empat tersangka. 

Yakni, laki-laki berinisial UG (30) yang merupakan karyawan budi daya ikan arwana milik KE. 

BACA JUGA: Pria Singapura Selundupkan Ikan Arwana Senilai Rp 2,5 Miliar ke Australia

Kemudian, WH dan UY, rekan UG yang membantu melancarkan aksi. 

Serta ES (29) yang diduga berperan sebagai penadah. 

Namun, tersangka WH dan UY hingga kini masih dalam proses pencarian dan masuk DPO.

"Cara menangkapnya dipancing sama dua temannya yang juga bantu-bantu di kolam WH dan UY. Hasilnya dijual kepada penadah ES yang juga sudah kami amankan. Namun, dari pelaku ada juga yang jual sendiri-sendiri. Ada yang kecil, ada juga yang besar harganya dari sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta," kata dia.

Harun menyebutkan bahwa berdasar keterangan yang dia dapat dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mencuri ikan arwana dengan jenis super red berbagai ukuran hingga akhir 2019 mencapai 400 ekor.

"Untuk tersangka UG dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kalau tersangka ES dijerat Pasal 480 KUHP," ujarnya.

Selebritas Irfan Hakim yang hadir dalam konferensi pers sebagai penghobi ikan hias mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku pencurian ikan arwana milik sahabatnya.

"Saya adalah satu sahabat dari KE. Beliau adalah pecinta hewan. Beliau pelestari arwana salah satu kekayaan dan kebanggaan Indonesia, 30 tahun lebih didampingi orang-orang kepercayaan,  sayangnya salah satu mengkhianati beliau. Mudah-mudahan ini membuat efek jera. Saya berterima kasih kepada Polres Bogor telah menangkap pelaku ini," ujar Irfan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler