Istri Wakil Bupati Diperiksa, Istri Bupati Ditunda

Sabtu, 30 April 2016 – 08:22 WIB
Penyidik Kejari SoE memeriksa istri Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT, Margaretha Naitboho-Nokas terkait kasu dugaan korupsi pelantikan bupati dan wakil bupati TTS, periode 2014-2019. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - SOE – Pengusutan kasus dugaan korupsi pelantikan bupati dan wakil bupati TTS, periode 2014-2019 kian melebar. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE nampaknya tidak hanya fokus pada dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan, melainkan juga mengusut sejumlah penggunaan anggaran di Bagian Umum Setda TTS.

Salah satu item penggunaan anggaran yang diusut oleh penyidik Kejari SoE adalah dana makan minum rumah tangga bupati dan wakil bupati TTS, yang terindikasi terjadi penyelewengan anggaran. Oleh sebab itu, Kamis (28/4) penyidik Kejari SoE menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri bupati TTS, Rambu Mella-Atanau dan juga istri wakil bupati TTS, Margaretha Naitboho-Nokas.

BACA JUGA: Asyik, Pasokan Listrik Sistem Palu Bertambah 24 Mw

Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi tahun 2013-2014 senilai Rp 4 miliar. Dari dua saksi yang dipanggil, hanya istri wakil bupati TTS, Margaretha Naitboho-Nokas yang menghadiri panggilan penyidik Kejari SoE pada pukul 09.00 WIB.

Sementara istri bupati TTS, Rambu Mella-Atanau nampak tidak menghadiri panggilan penyidik dengan memberikan surat pemberitahuan kepada penyidik. Isi suratnya, bahwa terdapat agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan pada Kamis (28/4).

BACA JUGA: Astaga! Serangan Hewan Ini buat Listrik Jawa Bali Terganggu

“Sesuai surat pemberitahuan yang kami terima, istri bupati TTS meminta untuk diambil keterangannya pada tanggal 3 Mei mendatang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SoE, Oscar Douglas Riwu seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

Oscar ketika ditanya tentang substansi pemeriksaan terhadap istri bupati dan wakil bupati TTS itu mengatakan pemeriksaan keduanya berkaitan dengan pengelolaan anggaran makan minum rumah tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selama dua tahun anggaran yaitu tahun 2013-2014.(JPG/fri/jpnn)

BACA JUGA: Sedihnya, Dua Nenek Buta dan Pikun Ditelantarkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Bendera Bintang Kedjora, 42 Anggota KNPB Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler