Gara-gara Tabungan, Guru MI Gantung Diri

Sabtu, 19 Juli 2014 – 11:09 WIB

jpnn.com - CILACAP - Seorang guru Madrasah Ibtidiiyah (MI) Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Cilacap, memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Kamis (17/7) sore.

Perbuatan itu dilakukan Prestiwati (59) lantaran malu dan bingung, dia tidak bisa mengembalikan uang tabungan siswa-siswanya. Padahal uang tabungan tersebut harus segera dibagikan.

BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Siapkan 6 CCTV di Jalur Mudik

Warga Dusun Cibungur, RT 1 RW 16, Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja ini ditemukan telah tewas tegantung oleh suaminya, Abu Dardak (65), sekitar pukul 15.30.

Prestiwati ditemukan oleh suaminya dalam posisi tegantung di dapur. Lehernya terjerat tali rafia yang diikatkan pada kayu usuk rumahnya.

BACA JUGA: Bensin Tumpah, Rumah Ludes Terbakar

Dari data yang dihimpun, sekitar pukul 15.15, Abu Dardak baru saja bangun dari tidurnya. Namun tidak seperti biasa, dia tidak melihat istrinya berada di kamar, maupun di ruang keluarga, tempat biasa menonton televisi.

Selanjutnya, Dardak mencoba mencarinya ke dapur. Lelaki itu pun terkejut melihat Prestiwati  dalam keadaan tidak bernyawa.

BACA JUGA: Bersedia Buat SPTJM jika Diminta Walikota

Panik melihat tubuh istrinya tergantung,  Dardak berteriak meminta tolong. Warga pun berdatangan dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Wanareja.

Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Husnul Aqif,SH mengatakan, anggota Polsek setempat langsung mendatangi lokasi kejadian. Tidak hanya itu, olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi juga sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Dari ciri fisik yang terlihat, dia murni meninggal karena gantung diri," jelas Andry seperti dilansir Radar Banyumas (JPNN Grup), Sabtu (19/7).

Sementara, dari pemeriksaan sejumlah saksi, ternyata Prestiwati adalah bendahara tabungan siswa-siswi MI di tempatnya bekerja.

Akhir-akhir ini, Prestiwati kerap mengeluhkan kebimbangannya karena belum dapat mengembalikan uang tabungan siswa yang telah dipakainya.

"Dari keterangan saksi, Prestiwati itu bingung dan malu, karena belum mengembalikan. Sementara, tabungan itu sudah harus dibagikan," tandas Kasat Reskrim. (far/dis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Bakar Istri dan Anak Hidup-Hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler