jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan aturan terkait pelabelan bisphenol a (BPA) terhadap galon polikarbonat (PC).
BPOM berdalih aturan tersebut dikeluarkan lantaran BPA berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Meski demikian, hal tersebut ditentang sejumlah praktisi kesehatan.
BACA JUGA: Konsumen Sebut Aturan Pelabelan BPA Hanya Gimmick Persaingan Usaha
Mereka berpendapat penggunaan galon PC untuk air minum masih aman dan tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan apapun.
Dokter kandungan Abraham Dian Winarto menjelaskan air dalam air mineral dalam kemeasan (AMDK) dipastikan bukan penyebab kemandulan dan gangguan kesehatan lainnya.
Apalagi, semua kemasan pangan telah mendapatkan izin edar dari BPOM dan kementerian/lembaga lain sebelumnya.
"Intinya suatu air kemasan yang beredar apalagi bermerek tentunya sudah melalui prosedur yang ketat dari BPOM sehingga pasti aman," kata Abraham Dian Winarto.
Anggota perkumpulan ginekologi Indonesia (POGI) ini mengaku belum pernah mendapatkan keluhan dari satu pun pasien yang mengaku mandul akibat meminum air dari galon PC.
BACA JUGA: Dewan Periklanan Indonesia: Iklan Bebas BPA Tidak Boleh Asal Klaim
Artinya, sambung dia, tidak ada korelasi antara meminum air galon yang dapat diisi ulang dengan kemandulan.
"Sampai sejauh ini yang dibilang kasus mandul karena kemasan galon, selama saya praktek selama 15 tahun ini sih enggak ada tuh," ujarnya.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini berpendapat korelasi antara galon PC dan kemandulan masih butuh penelitian lebih lanjut.
Dia meminta agar masyarakat tidak mudah termakan dengan isu sumir dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan belum ada bukti bahwa BPA yang terdapat dalam galon PC dapat mempengaruhi kesehatan dan menyebabkan kanker.
BACA JUGA: Penjelasan Pakar Soal BPA dan Bahasannya Agar Masyarakat Tidak Salah Kaprah
Dia mengungkapkan bukti ilmiah mengungkapkan kanker lebih banyak disebabkan oleh obesitas, gaya hidup kurang olahraga, dan pola makan tidak sehat.
"BPA belum bisa dikaitkan dengan kanker karena datanya belum ada, data belum cukup," kata Prof Aru.
Lebih lanjut Prof Aru mengatakan pengaruh zat kimiawi dari lingkungan sangat kecil dibanding tiga faktor tersebut.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) ini mengatakan, hanya sekitar 2 persen paparan zat kimia dapat menimbulkan kanker.
"Isu rokok lebih penting dikaitkan dengan kanker dibandingkan BPA. Sekali lagi, masih ada konflik data terkait BPA menyebabkan kanker," tegasnya.
Dokter spesialis anak Diatrie Anindyajati juga membantah BPA bisa menyebabkan obesitas.
Dia menjelaskan air kemasan tidak memiliki rasa manis yang mengandung kalori sebagai biang penyebab kegemukan.
Hingga saat ini, lanjut dokter Diatrie, belum ada studi empiris satupun yang membuktikan bahwa air minum dalam galon PC bisa menyebabkan obesitas pada anak.
Dia menegaskan kegemukan disebabkan karena asupan kalori berlebih. Artinya, mengonsumsi air dalam galon guna ulang tidak berbahaya sama sekali alias aman karena sudah mendapatkan sertifikasi dari lembaga terkait, termasuk BPOM.
"Kalau kita bicara obesitas itu kan surplus kalori, nah air kan enggak ada kalorinya, (berpikir) secara logika saja dulu," kata Diatrie.
Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Tambahan pasal ini mengatur agar AMDK yang menggunakan kemasan PC harus mencantumkan label 'dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan'.
Namun, peraturan itu dilahirkan dengan berbagai kontroversi. Bukan hanya dokter, para pakar menyebut bahwa penggunaan galon PC sangat aman sehingga tidak diperlukan pelabelan.
Pakar lainnya menilai aturan tersebut diciptakan tak lepas dari persaingan usaha tidak sehat dalam industri AMDK. (mcr10/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elvi Robiatul