jpnn.com, BEKASI - Kabar kurang sedap berhembus dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kabar yang mengkhawatirkan itu menyebutkan akan adanya pengurangan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dalam jumlah besar pada akhir tahun ini.
Kontan desas-desus itu membuat 11.388 pegawai TKK yang sudah beberapa tahun mengabdi di Pemkot Bekasi resah. Apalagi, seluruh pegawai kontrak itu sudah menandatangani surat pernyataan yang sebagian isinya bersedia bila diberhentikan sepihak.
BACA JUGA: Empat Warga Bekasi Tewas Diterjang Tsunami Selat Sunda
Berdasarkan informasi yang diterima INDOPOS, ada enam poin yang masuk dalam lembar surat pernyataan yang wajib dibuat oleh 11 ribu lebih TKK oleh institusi tempat mereka bekerja.
Tiga poin diantaranya, para pekerja kontrak itu bersedia diberhentikan dengan beberapa faktor. Yakni, apabila melanggar ketentuan tentang kewajiban hingga skor penilaian kinerja sangat rendah (sekor 44-64).
BACA JUGA: Demiz Pernah Lapor Jokowi soal Bola Liar Pejabat di Meikarta
Selanjutnya, pegawai kontrak bersedia diberhentikan dengan melihat kondisi keuangan daerah. Pembuatan surat kontrak bersedia diberhentikan melihat kondisi keuangan itu yang membuat para TKK khawatir.
Apabila dikaitkan dengan keuangan Pemkot Bekasi yang mengalami defisit tahun ini dan tahun depan hingga ratusan miliar rupiah. Bahkan, pada rancangan APBD 2019, keuangan Pemkot Bekasi diproyeksikan bakal defisit hingga Rp 333 miliar.
BACA JUGA: Memalukan, Camat Pondok Gede Terlibat Kasus Pemalsuan
Salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi yang hanya mau menyebutkan inisial SL, mengaku surat pernyataan yang dia tandatangani itu memang sangat rentan dengan pemecatan. Dia mengaku resah bila terkena pengurangan pegawai.
Apalagi, saat ini sang istri tengah mengandung anak pertamanya. Kehamilan sang istri hingga persalinan pastinya memerlukan biaya yang tidak sedikit. ”Mikirin biaya istri mau lahiran belum selesai, sekarang ditambah mikirin pekerjaan yang rawan terkena pengurangan,” katanya, Rabu (26/12).
Meski dia tidak tahu apakah menjadi salah satu pegawai yang bakal kena pemutusan hubungan kerja akhir tahun ini, tapi desas desus pengurangan pegawai TKK yang berhembus kencang sejak beberapa hari belakangan ini membuatnya resah.
"Bukan saya saja, kawan-kawan TKK yang lain juga resah,” ucapnya. Apalagi, pria yang bekerja pada bidang pelayanan publik itu mengaku belum mendapat laporan dari pimpinnnya terkait penilaian kinerjanya selama ini.
Guna mengantisipasi pengurangan pegawai TKK, SL mengaku telah membuat surat lamaran kerja. Rencananya, surat lamaran pekerjaan itu akan dikirim ke perusahaan swasta. "Untuk jaga-jaga saja. Kalau ada pemecatan, sudah ada pekerjaan baru. Atau tidak menganggur terlalu lama. Mau makan apa keluarga,” cetusnya.
Senada juga dikatakan, pegawai TKK lainnya, berinisial DK. Dia mengaku terkejut dengan kebijakan Pemkot Bekasi yang meminta dirinya menandatangani surat pernyataan siap diberhentikan dengan dalih keuangan daerah yang defisit.
”Baru kali ini kami pegawai TKK teken surat pernyataan, biasanya yang kita teken adalah surat kontrak kerja baru di awal tahun," katanya. Dia juga mengaku pasrah bila memang harus terkena pemutusan hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meminta kepada pegawai TKK tidak resah dengan kabar pemutusan kerja tersebut. Menurut dia, surat pernyataan itu diteken para pegawai TKK sebagai dasar kesepahaman pegawai dengan disiplin dan kinerja.
Tri memastikan pihaknya akan mempertahankan pegawai TKK yang sudah bekerja dengan kinerja baik di lingkungan Pemkot Bekasi. Dia juga mengaku tidak akan ada penambahan pegawai baru atau pegawai TKK baru tahun depan.
”Keuangan daerah saat ini terganggu karena pendapatan asli daerah yang tidak tercapai. Oleh karena itu, mari kita sama-sama membantu meningkatkan pendapatan. Selain itu, para pegawai TKK juga meningkatkan kinerja agar masyarakat puas," tandasnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DBD Telan Korban Jiwa di Bekasi
Redaktur & Reporter : Adil