Isyarat Komisioner KPU Wahyu Saat Akan Menerima Suap

Jumat, 10 Januari 2020 – 06:25 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/1) malam terkait OTT terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Kamis (9/1) malam.

Saat ditangkap, Wahyu sedang bersama asistennya berinisial RTO di Bandara Soekarno Hatta.

BACA JUGA: Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Minta Maaf

Wahyu disangka sebagai penerima suap proyek pergantian antar-waktu anggota DPR RI Fraksi PDIP yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

Secara paralel, tim KPK pun menangkap orang kepercayaan Wahyu yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga mantan caleg PDIP, Agustiani Tio Fridellina di Depok Jawa Barat.

BACA JUGA: KPK Ungkap Suap Caleg PDIP buat Wahyu Setiawan KPU, Begini Kronologinya

Tim KPK juga menangkap pihak swasta berinisial SAE dan sopirnya berinisial I, serta seorang advokat berinisial DON di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

SAE dan DON disangka sebagai mediator yang ditunjuk tersangka lainnya yang menjadi pemberi suap kepada Wahyu yakni Politikus PDI Perjuangan Masiku Harun.

BACA JUGA: Peneliti Menduga Provokasi Tiongkok di Laut Natuna karena Ini

Harun disangka menyuap Wahyu agar Wahyu bisa mempengaruhi keputusan dalam rapat pleno komisioner KPU RI dan menunjuknya sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu legislatif terpilih dari PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

Wahyu menyanggupi permintaan tersebut dengan memberi jawaban, "Siap, mainkan!"

Sebuah jawaban yang dinilai oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sebagai sebuah kode Wahyu menyanggupi untuk ikut bermain di dalam proyek tersebut.

"ATF (Agustiani Tio Fridellina, mantan anggota Bawaslu) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu)," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler