Isyarat Polisi Hentikan Pengusutan Kasus Istri Andre Taulany Hina Prabowo

Jumat, 26 April 2019 – 23:09 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, kemungkinan pengusutan kasus dugaan Erin Taulany menghina Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto melalui InstaStory di Instagram. Menurutnya, penyidik akan meneliti apakah akun di Instagram atas nama istri Andre Taulany itu telah diretas.

“Kami akan kasih tahu kalau ada wujud peretasan terhadap akun milik istrinya (Erin, red). Karena wujud perbuatan itu kan dengan sengaja,” kata Adi, Jumat (26/4).

BACA JUGA: Saudara Jauh Prabowo Subianto Segera Diseret ke Meja Hijau

Baca juga: Benarkah Akun Instagram Istri Andre Taulany Diretas?

Menurutnya, jika ternyata Rrin tidak berniat menghina Prabowo maka proses hukumnya akan dihentikan. “Kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andre Taulany, ya tidak bisa kami lanjutkan,” tambah Adi.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Bangga Bisa Bertemu Lagi dengan Prabowo Subianto

Namun, Muhammad Firdaus Oiwobo yang memolisikan Erin tak terima jika kasus itu dihentikan. Menurutnya, polisi harus mencari tahu peretas akun milik Erin Taulany.

“Kami kasih keleluasaan kepada polisi supaya ada tersangka dalam kasus ini. Kalau ini dihentikan kami juga tidak terima,” tuturnya.

BACA JUGA: Konon Prabowo Ungguli Jokowi, Cuman Versi Lapitek UKRI

Hanya saja, Firdaus masih meragukan soal peretasan atas akun milik Erin di Instagra. Lebih dari itu, Firdaus akan menyeret Andre Taulany ke ranah hukum jika berbohong dengan menyebut akun istrinya telah diretas.

Baca juga: Andre Taulany: Biar Polisi Mengecek Semuanya

“Ketika Polda Metro Jaya bilang akun ini tidak diretas saya akan melaporkan Andre Taulany, karena ancaman hukumannya sama dengan istrinya, enam tahun. Saya minya Polda Metro Jaya untuk menahan kedua orang ini kalau seandainya terbukti melakukan pelanggaran pidana UU ITE,” ungkap dia.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Curiga Kubu Prabowo Lakukan Kebohongan Politik di Hadapan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler