jpnn.com, MUBA - Jembatan timbang Senawar Jaya di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, akan beroperasi kembali per 1 Oktober 2017 pascapenutupan 3 Mei 2016.
Jadi satu dari sembilan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) percontohan. Dua dikelola Kemenhub RI, tujuh dikelola pihak ketiga.
BACA JUGA: Sekolah Diterjang Angin Kencang, Siswa Ngungsi ke Musala
Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Kementerian Perhubungan RI, I Ketut Suhartana, menyebut dibuatnya pilot project UPPKB tersebut bukannya dalam rangka penerapan kembali.
Namun karena adanya peralihan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pusat, terkait UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: Duar! Penyulingan Minyak Ilegal Meledak di Muba
“Memang kelihatannya seperti sempat mati suri, tapi karena ada proses transisi tentu ada proses yang harus dipenuhi terkait proses pengalihan aset, SDM dan lainnya," ujar I Ketut Suhartana, dalam sosialisasi pilot project pembiayaan operasional UPPKB, di hotel 101 Palembang, kemarin (19/9).
Sembilan UPPKB yang jadi pilot project itu, yakni UPPKB Semadam (Aceh), Sarolangun (Jambi), Senawar Jaya (Sumsel), Losarang (Jawa Barat), Wanaerja (Jawa Tengah), Widodaren (Jawa Timur), Widang (Jawa Timur), Bitung (Sulawesi Utara), dan Maccopa (Sulawesi Selatan).
BACA JUGA: Berlakukan Antrean Online, Pengurusan Paspor Lebih Cepat
Tujuh yang dikelola pihak ketiga, akan melakukan operasi, pendataan, dan menganalisis serta memberikan masukan rekomendasi.
“Nanti kalau sudah ketemu model (penanganan tata kelola dan angkutan barang yang baik,red) akan ditularkan ke 141 jembatan timbang lain di Indonesia," beber Ketut. Namun, pihaknya tak memasang target khusus untuk penerapan semua jembatan timbang tersebut.
Ketut tak menapik, kalau anatomi pelanggaran mobil angkutan tersebut mencapai 100 persen. Dari total tersebut, 90 persen di antaranya melanggar diatas 50 persen. Berarti pasti ada sesuatu yang salah di lapangan. “Maka dari itu untuk pilot project ini, akan disupport sistem IT yang dapat mendukung," tegasnya.
Sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), maksimal denda yang dikenakan Rp500 ribu. Tapi selama ini ditetapkan mendekati itu, yang ditetapkan oleh hakim. "Itu ranah pengadilan," klaimnya.
Berapa muatan kendaraan yang dibatasi, itu tergantung dari jenis kendaraan. Seperti untuk Carry maksimal 700 kg, FE 114 maksimal 3.500 kg, tronton sampai 14 ton dan lainnya, tergantung buku KIR atau jumlah berat yang diizinkan (JBI). “Itulah ketentuannya,” tukas Ketut.
Dengan adanya sistem IT tersebut, nantinya akan terindentifikasi jembatan timbang ke pusat sehingga mempunyai data real time. Termasuk terobosan di bidang penindakan sedang dalam proses pencarian model. "Kita berharap dengan adanya perubahan warna bisa menjawab carut marut pengelolaan barang," jelasnya.
Keluarannya sendiri nanti akan ada ISO 9001 tentang manajemen mutu. "Kalau kita bisa menerapkan itu maka akan banyak keuntungan," jelasnya. Selain menekan lebih muatan, kecelakaan bisa menurun dan meningkatkan waktu tempuh karena kendaraan berat lebih lambat apalagi lingkup regional dan Nasional.
"Sejatinya kita juga sudah bisa menghemat uang triliunan rupiah juga memanusiakan sopir karena selama ini sopir sudah seperti budak karena tugasnya mengantarkan barang ke tujuan," sambungnya.
Pihaknya pun mengklaim tidak akan terjadi pungli karena dukungan IT serta CCTV di lokasi. "Bisa terjadi kolusi karena ada kontak langsung dalam hal ini sistem dan teknologi yang akan merubah manusia," janjinya.
"Benang kusut harus diuraikan bersama-sama tanpa menabrak kaedah aturan yang berlaku," jelasnya seraya menyebut tetapi di pengelolaan dan operasi alatnya itu yang diserahkan kepada pihak ketiga. Idealnya, harus diperbanyak areal parkir dan areal pergudangan di jembatan timbang.
Vera Tobing, pimpinan proyek manajemen bersama SI SCI menambahkan, dari tujuh UPPKB yang bakal menjadi pilot project akan ditempatkan 45 orang. Masing-masing terdiri dari tim leader, ketua regu, pemeriksa kendaraan, pengatur lalu lintas. "Mereka akan kita operasikan selama 24 jam, ada 3 shift dan empat regu," sambungnya.
Pihaknya pun berusaha mengoperasikan dan identifikasi karena akan dijadikan role model penerapan kedepan. "Kalau melaksanakan sendiri pasti tidak ada jeleknya, kalau orang lain yang melaksanakan bisa memberikan kritikan dan saran," sambugnya.
Sehingga nantinya akan menjadi UPPKB yang ideal dan diharapkan akan tertular ke yang lainnya. "Tidak semuanya dijadikan pilot ptoject karena selain biaya tinggi tapi hasil tidak maksimal," imbuhnya.
Pada 2018 mendatang, UPPKB akan di ISO 9001 tentang manajemen mutu yang berarti akan diaudit reguler oleh pihak ketiga juga berarti harus ada peningkatan berkesinambungan. "Sistem IT-nya dalam arti ada CCTV, internet dan jaringan untuk mengirimkan data ke server di kementerian," imbuhnya.
Jadi Direktorat Bina Keselamatan bisa melihat lintas harian rata-rata. Dalam arti berapa jumlah truk yang melewati itu. Pihaknya pun tak menapik selama ini sudah terindentifikasi tapi masih secara manual. "Terutama juga bisa dilihat lalu lintas komoditas dari satu provinsi ke provinsi lain. Jadi bisa detail," tambahnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus menuturkan hingga tahun lalu tercatat ada lima UPPKB yang ada di Sumsel. Pematang Panggang (OKI), Senawar Jaya (Muba), Martapura (OKUT), Merapi (Lahat), dan Nibung (Muratara). "Tapi ini diserahkan ke pemerintah pusat. Satu diantaranya akan dioperasionalkan kembali yang di Muba," katanya.
Dengan dioperasionalkan kembali, maka tingkat kerusakan jalan bisa diminimalisir dan dapat memperlancar transfortasi hingga angka kecelakaan bisa diturunkan. (chy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Curi Kotak Amal, Dua Pemuda Nekat Panjat Menara Masjid
Redaktur & Reporter : Budi