Item Penggunaan Dana BOS Ditambah untuk Anggaran Penelitian Siswa

Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambah item penggunanaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) mulai tahun depan. Item baru yang akan dimasukkan itu adalah, anggaran penelitian. Dengan cara ini, diharapkan iklim penelitian mulai tumbuh sejak di tingkat pendidikan menengah.

Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, selama ini iklim penelitian masih terlaksana di jenjang pendidikan tinggi. Mulai tahun depan, iklim penelitian akan mulai digeliatkan mulai dari jenjang pendidikan menengah (SMA).

"Di sekolah sebenarnya ada, tetapi sering terkendala dana penelitian yang tidak ada," kata dia di Jakarta kemarin (9/10).

Menteri asal Surabaya itu menuturkan, pengucuran anggaran penelitian di jenjang pendidikan menengah ini cukup penting. Sebab merujuk pada penyelenggaraan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) 2012, Nuh mengatakan ada 800 proposal penelitan yang mendaftar. "Dari jumlah itu, sudah terlibat betapa besarnya gairah penelitian di jenjang pendidikan menengah," tuturnya.

Untuk itu Nuh mengatakan mulai tahun depan anggaran penelitian boleh diambilkan dari dana BOS. Khusnya untuk jenjang SMA, sekolah boleh menggunakan sebagaian dana BOS SM (Bantuan Operasional Sekolah Menengah) untuk mendanai proyek penelitian siswa.

Terkait prosentase penggunaan dana BOS untuk kegiatan penelitian, Nuh mengatakan bisa sepuluh persen. "Kenapa kok bisa, karena kondisi setiap sekolah berbeda-beda," katanya. Dia menuturkan ada SMA yang iklim penelitian belum tumbuh sama sekali. Jika sekolah jenis ini dipaksa menggunakan sepuluh persen dana BOS utnuk penelitian, maka penelitiannya dipaksanakan juga.

Untuk itu, Nuh mengatakan jika anggaran penelitian dalan dana BOS ini sifatnya lunak. Dia berharap setelah disokongan dana BOS, siswa SMA lebih bergairah lagi mengeluarkan ide-ide penelitiannya.

Sebagaimana sudah direncakan, mulai tahun pelajaran 2013-2014 nanti pemerintah memberikan dana BOS SM sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun. Total anggaran ini untuk periode 2013 sebesar Rp 4,9 triliun. Selain untuk dana penelitian, dana BOS SM juga bisa digunakan untuk membayar gaji guru non PNS dengan pagu maksimal 20 persen dari total dana yang diterima sekolah. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Tarik Pungli, Ortu Siswa Lapor ke Dewan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler