Itjen Minta Mendikbud Umumkan Segera Hasil Investigasi

Rabu, 01 Mei 2013 – 18:13 WIB
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian pendidikan dan kebudayaan tidak menginginkan berbagai permasalahan pendidikan di kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu terus bermasalah. Salah satunya terkait pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013.

Irjen Kemdikbud, Haryono Umar menegaskan, pihaknya telah melakukan investigasi pada keterlambatan pencetakan naskah UN SMA, yang mengakibatkan terjadinya penundaan UN di 11 provinsi.

"Saya jelaskan kembali, hasil investigasi kita faktanya lengkap, termasuk dalam masalah pemindaian, pelanggaran sudah banyak disana. Kedua penyebab dari kementerian, percetakan dan pengawas, itu kita sudah paparkan," kata Haryono dikonfirmasi JPNN.COM, Rabu (1/5).

Nah, dari investigasi dan evalusasi itu, lanjutnya, Itjn sudah memberikan rekomendasi kepada Mendikbud Mohammad Nuh. Isi rekomendasi itu ada sanksi, kemudian kredibilitas dan legitimasi UN. Kemudian soal kelanjutan masalah kurikulum.

"Kita sudah sampaikan laporan rekomendasi secara komprehensif, sehingga berbagai masalah di Kemdikbud tidak berulang. Makanya harus publikasikan dan rekomendasi harus disampaikan utuh, jangan sebagian," pintanya.

Hanya saja saat ditanya kembali soal sanksi apa yang direkomendasikan Itjen, serta siapa yang diberi sanksi, Haryono enggan menyampaikan karena pihaknya hanya berwenang menyampaikan hasil rekomendasi itu kepada menteri.

"Kita sudah jelaskan kepada menteri, segera sampaikan kepada publik, sesuai dengan janjinya. Makin lama semakin tidak bagus, publik semakin bertanya. Kami harap besok dipaparkan ke publik," tegas Haryono.

Lalu bagaimana dengan alasan Mendikbud bahwa rekomendasi Itjen harus disampaikan dulu kepada Presiden? "Itukan kebijakan pak menteri, kalau kami cukup ke menteri saja. Ini harus segera," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencairan TPP Guru Kembali Seret

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler