Pencairan TPP Guru Kembali Seret

Rabu, 01 Mei 2013 – 06:26 WIB
JAKARTA - Harapan pemerintah mencairkan tunjangan profesi pendidik (TPP) tepat waktu untuk periode 2013 ternyata meleset. Sejatinya TPP triwulan I 2013 sudah dicairkan dari pemerintah pusat ke pemkab atau pemkot. Namun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mencatat masih banyak guru yang belum menerimanya.

Seretnya pencairan TPP menjadi salah satu materi pembahasan audiensi ratusan anggota PGRI bersama Mendikbud Mohammad Nuh, Selasa (30/4). Sejak menjabat menteri pada 2009 silam, baru kali ini Nuh bersedia meladeni permintaan audiensi induk organisasi guru terbesar di Indonesia itu.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo mengatakan sistem pencairan TPP tetap menggunakan model rapelan tiga bulanan. TPP untuk Januari, Februari, dan Maret lalu, dicairkan April ini. "Tetapi ini sudah akhir April. Batas dari Kemenkesu adalah akhir April ini dicairkan ke guru," kata dia.

Pria yang juga anggota DPD dari Provinsi Jawa Tengah itu menyatakan PGRI terus memantau perkembangan pencairan TPP di seluruh Indonesia. "Sampai saat ini, belum ada satupun provinsi yang berani mengklaim menuntaskan pencairan TPP," tandasnya. Khusus mulai tahun ini, pencairan TPP dibagi dua. Untuk guru PNS pencairan TPP berjalan seperti biasa, yakni uang dari pemerintah pusat ditransfer ke pemkab atau pemkot. Sedangkan untuk pencairan TPP guru non-PNS, dicairkan langsung dari Kemendikbud ke guru.

"Intinya sampai sekarang masih banyak guru yang belum menerima TPP," tandasnya. Sulistyo menyebut seretnya pencairan TPP di antaranya disebabkan pembuatan surat keputusan (SK) pencairan TPP di Kemendikbud belum tuntas.

Dia menerima informasi langsung bahwa Kemendikbud baru menuntaskan pembuatan SK untuk 60 persen guru. Padahal jumlah keseluruhan guru penerima TPP sekitar 1,2 juta jiwa. "Yang berhak menerima pencairan TPP tahun ini adalah guru yang lulus sertifikasi hingga 2012," papar Sulistyo. Dia meminta Kemendikbud serius mengawal pencairan TPP. Di antaranya mempercepat pengurusan SK pencairan TPP.

Penyebab lain sehingga pencairan TPP seret adalah pencatatan data pokok pendidikan (dapodik) yang amburadul. Pihak Kemendikbud mengklaim dapodik sudah menyasar 96,1 persen guru di seluruh Indonesia. "Jumlah tadi tidak benar dengan hasil pengecekan PGRI di lapangan," tandasnya.

Dia mencontohkan untuk pengurusan dapodik di Provinsi DKI Jakarta saja belum separo yang beres. "Itu di Jakarta lho, yang dekat dengan Kemendikbud. Bagaimana dengan di daerah-daerah lainnya," katanya.

PGRI meminta supaya tidak memperumit pencairan TPP, penggunaan dapodik sebagai syarat pencairan TPP dihapus. Sulistyo mengatakan penggunaan dapodik hanya untuk guru pendidikan dasar (SD dan SMP). Sedangkan guru di pendidikan menengah (SMA) dan PAUD sudah tidak menggunakan syarat dapodik lagi. "Saya bingung di satu kementerian kok bisa ada dua aturan yang berbeda," paparnya.

Pihak Kemendikbud belum memberikan kepastian resmi penuntasan TPP triwulan I 2013. Di depan rombongan PGRI, Nuh bakal menugaskan tim khusus untuk memperlancar pencairan TPP. Sedangkan untuk penghapusan dapodik sebagai syarat pencairan TPP akan dikaji lebih dalam. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Investigasi UN Segera Diserahkan ke Presiden

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler